Radarlambar.Bacakoran.co - Setelah menyelesaikan masa tugasnya sebagai Presiden Indonesia, Joko Widodo kini akan menerima uang pensiun. Presiden ke-7 Republik Indonesia ini telah menyerahkan jabatan kepada Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029. Lalu, berapa besar uang pensiun dan tunjangan yang diterima oleh Joko Widodo?
Pada awal November 2024, Joko Widodo menerima manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) dari PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) di Surakarta, Jawa Tengah. Penyerahan manfaat dilakukan oleh perwakilan dari Taspen, termasuk Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Rincian Uang Pensiun Joko Widodo
Berdasarkan peraturan yang berlaku, mantan presiden berhak mendapatkan uang pensiun sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir. Sebagai presiden, gaji pokok Joko Widodo terakhir adalah sebesar Rp30,2 juta per bulan, yang akan menjadi uang pensiunnya sepanjang hidup.
Sebagai perbandingan, gaji ini jauh lebih besar daripada gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertinggi, yang rata-rata sekitar Rp5 juta. Pembayaran uang pensiun tersebut dilakukan oleh Taspen setiap bulannya melalui rekening bank yang telah disediakan.
Joko Widodo mengapresiasi layanan Taspen, yang disebutnya cepat dan membantu dalam memastikan manfaat diterima dengan baik. “Terima kasih kepada Taspen atas pelayanannya yang cepat dan komitmennya mendukung kesejahteraan di masa purna bakti ini,” ujarnya.
Tunjangan Hari Tua yang Diterima
Selain uang pensiun bulanan, Joko Widodo juga menerima berbagai manfaat tambahan dari program pensiun Taspen. Beberapa di antaranya adalah pensiun ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), dan program pensiun terusan. Taspen juga menyediakan dana pensiun untuk janda dan yatim piatu, serta uang santunan apabila peserta meninggal dunia.
Corporate Secretary Taspen menyatakan bahwa pemberian manfaat ini merupakan penghargaan bagi kontribusi Joko Widodo selama masa tugasnya sebagai pemimpin negara. Bahkan PT. Taspen berkomitmen untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi seluruh penerima manfaat terutama tokoh-tokoh yang telah berjasa bagi bangsa.
Demikianlah gambaran tunjangan yang akan diterima oleh Joko Widodo selama masa pensiun, yang terdiri atas uang pensiun sebesar Rp30,2 juta per bulan serta berbagai tunjangan dan manfaat tambahan lainnya. (*)
Kategori :