Radarlambar.bacakoran.co- Paus Fransiskus baru-baru ini memberikan tanggapan terkait klaim genosida yang melibatkan Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Dalam kutipan dari buku terbarunya yang diterbitkan pada Minggu (17/11), Paus mendesak agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah tindakan Israel sesuai dengan definisi genosida menurut hukum internasional.
Buku yang berjudul Hope Never Disappoints. Pilgrims Towards a Better World memuat pernyataan Paus yang menyarankan agar peristiwa yang terjadi di Gaza dikaji lebih mendalam oleh para ahli hukum dan badan internasional.
"Menurut beberapa ahli, apa yang terjadi di Gaza memiliki karakteristik genosida," tulisnya dalam kutipan yang dipublikasikan oleh harian Italia, La Stampa.
Paus, yang merupakan asal Argentina, sering kali mengungkapkan keprihatinan atas banyaknya korban yang jatuh akibat operasi militer Israel di Gaza.
Kementerian kesehatan yang dikelola oleh Hamas menyebutkan lebih dari 43.000 korban jiwa, sebagian besar di antaranya adalah warga sipil.
Namun, meski Paus menyarankan penyelidikan, ia tidak langsung menyebutkan bahwa tindakan tersebut adalah genosida.
Respons dari Kedutaan Besar Israel di Vatikan juga muncul, dengan pernyataan yang mengutip duta besar Israel, Yaron Sideman, yang menegaskan bahwa genosida justru terjadi pada 7 Oktober 2023 ketika serangan Hamas terhadap warga Israel dilakukan, dan Israel berhak membela diri dari ancaman tersebut.(*)