Nasabah BRI Pertanyakan Kriteria Penerima KUR dan Pelunasan Dini

Rabu 11 Dec 2024 - 22:14 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Nopriadi

SEKINCAU – Seorang nasabah BRI Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Arif, yang berasal dari Kecamatan Pagardewa, mempertanyakan kebijakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). 

Pihaknya mengungkapkan ketidakpuasannya terkait perlakuan yang diterimanya menyangkut pelunasan dini dan penolakan pengajuan pinjaman lanjutan.

Arif mengungkapkan, sejak tahun 2023, istrinya telah menjadi pengguna KUR untuk mendukung usaha keluarga sebagai petani kopi di Lampung Barat. 

Program ini awalnya memberikan harapan besar bagi mereka untuk mengembangkan usaha. Namun, pada tahun ini, mereka dihadapkan pada situasi yang membingungkan.

Menurut Arif, petugas BRI mendatangi mereka dan menyarankan agar pinjaman dilunasi lebih awal, meskipun masa jatuh tempo pembayaran masih lama. 

Petugas beralasan, langkah ini perlu dilakukan agar mereka bisa mengajukan pinjaman baru sebelum kuota KUR habis. Mengikuti arahan tersebut, Arif dan istrinya memutuskan untuk melunasi pinjaman sebelum waktunya.

Namun, setelah melunasi pinjaman, mereka justru menghadapi penolakan atas pengajuan pinjaman baru. "Alasan penolakan itu karena istri saya sekarang berstatus sebagai ASN," ungkap Arif.

Arif merasa alasan tersebut tidak masuk akal. Ia menegaskan bahwa status istrinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan fasilitas KUR. 

“Selama ini, pengajuan KUR selalu dilengkapi dengan surat keterangan usaha dari pekon, yang menyatakan bahwa usaha kami adalah usaha perkebunan kopi. Jadi, kenapa sekarang status ASN istri saya menjadi kendala?” ujarnya penuh tanda tanya.

Arif juga menyampaikan bahwa selama ini keluarganya selalu mematuhi arahan dari pihak BRI, termasuk saat diminta melakukan pelunasan dini. Oleh karena itu, ia merasa tidak adil jika pengajuan pinjaman lanjutan mereka ditolak.

"Kami hanya ingin kejelasan. Apakah memang ada aturan baru yang melarang ASN mendapatkan fasilitas KUR? Jika tidak ada, maka kami berharap pihak BRI dapat memberikan penjelasan dan solusi atas permasalahan ini," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa program KUR seharusnya berfungsi untuk membantu pelaku usaha kecil dalam mengembangkan bisnis mereka, tanpa diskriminasi yang tidak beralasan. 

Menurutnya, langkah seperti ini justru bertentangan dengan tujuan utama dari program KUR itu sendiri.

Hingga berita ini ditulis, pihak BRI belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh Arif. 

Warga sekitar berharap masalah ini dapat segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang agar tidak ada lagi ketidakadilan dalam pelaksanaan program KUR di wilayah mereka.

Kategori :