Kandang jebak Harimau dipasang, Pemkab Pesisir Barat Harapkan Hasil Positif

Sabtu 14 Dec 2024 - 20:31 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : mujitahidin

PESISIR SELATAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama sejumlah pihak terkait, memasang kandang jebak harimau di kawasan perkebunan warga Pekon Pelitajaya, Kecamatan Pesisir Selatan, Sabtu 14 Desember 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., yang juga sebagai Ketua Tim Satgas Penanggulangan Konflik antara Manusia dan Satwa Liar Kabupaten Pesbar, mengatakan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau sumatera, yang belakangan ini menyerang hewan ternak warga di daerah tersebut.

“Harimau yang dikenal sering memasuki kawasan perkebunan warga ini menyebabkan ketegangan antara masyarakat yang terganggu dengan ancaman serangan terhadap ternak mereka, maupun keselamatan warga,” katanya.

Dijelaskannya, pemasangan kandang jebak harimau dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi, di antaranya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Kepolisian, TNI, serta Camat dan Peratin. Langkah ini menunjukkan keseriusan dari semua pihak untuk menangani masalah tersebut.

“Pemasangan kandang jebak ini merupakan tindakan responsif terhadap serangan harimau yang telah memangsa ternak milik masyarakat di wilayah perkebunan Pemangku Nipah, Pekon Pelitajaya, Kecamatan Pesisir Selatan,” jelasnya.

Masih kata dia, salah satunya yakni hewan ternak warga yang menjadi sasaran serangan harimau. pihakya mengambil langkah ini untuk mengurangi ancaman tersebut. Selain harimau yang memangsa hewan ternak warga, keberadaan satwa tersebut juga sempat terekam oleh kamera trap yang dipasang oleh tim sebelumnya. Hal ini memperkuat urgensi penanganan masalah ini dengan segera.

“Pemasangan kandang jebak ini diharapkan dapat mengurangi risiko konflik lebih lanjut antara masyarakat dan harimau sumatera,” ungkapnya.

Menurutnya, meskipun saat ini hanya ada satu unit kandang jebak yang dipasang, namun Pemkab Pesbar berharap langkah ini dapat memberikan hasil yang positif. Kandang jebak ini dipasang di area yang memang sering dijadikan lokasi aktivitas berkebun oleh warga. pihaknya berharap dengan adanya perangkap ini, harimau yang berpotensi mengancam warga dapat segera tertangkap.

“Kita juga menyadari bahwa keterbatasan jumlah kandang jebak menjadi tantangan tersendiri. Untuk di Provinsi Lampung, saat ini hanya ada satu unit kandang jebak yang tersedia, sehingga pemasangan ini baru dapat dilakukan pada satu titik lokasi di Pekon Pelitajaya,” jelasnya.

Ditambahkanya, meski begitu tim Satgas tetap berkomitmen untuk memantau dan mengambil langkah-langkah lanjutan untuk menangani konflik ini secara menyeluruh. Dalam hal ini, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pengelolaan dan perlindungan kawasan satwa liar, guna menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelestarian alam.

“Pemkab Pesbar juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam beraktivitas di kebun. Mengingat ancaman harimau yang masih mengintai, karena itu masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas sendirian,” ujarnya.

Terutama, kata dia, ketika bekerja di kebun diimbau agar warga selalu berkelompok ketika bekerja di kebun. Jangan pergi sendirian, karena itu dapat meningkatkan risiko serangan harimau. Pihaknya juga meminta agar masyarakat tidak bekerja di kebun sebelum pukul 10.00 Wib dan sudah kembali ke rumah paling lambat pukul 16.00 Wib. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi bahaya dan memberikan waktu yang cukup bagi warga untuk kembali ke rumah sebelum malam tiba.

“Tidak hanya itu, bagi warga yang memiliki hewan ternak yang dibiarkan di perkebunan, terutama di kawasan yang menjadi jalur jelajah harimau, juga diimbau agar sementara waktu hewan ternak tersebut diturunkan dari perkebunan, hal ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan untuk menghindari terjadinya serangan yang dapat merugikan masyarakat,” pungkasnya.(yayan/*) 

Kategori :