Radarlambar.bacakoran.co - Kepolisian berhasil mengungkap praktik ilegal produksi uang palsu yang beroperasi di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum di lingkungan kampus dan pegawai bank BUMN. Modus operandi yang digunakan dalam pembuatan uang palsu ini terungkap setelah penyelidikan yang intens oleh pihak kepolisian.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Sumanjuntak, menjelaskan bahwa proses pembuatan uang palsu dimulai di rumah seorang pelaku yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yang dikenal dengan inisial ASS. Praktik ini bermula pada tahun 2010, dengan ASS diduga menjadi donatur utama bagi pabrik uang palsu tersebut.
“Awalnya, pembuatan uang palsu ini dilakukan di rumah ASS yang terletak di Jalan Sunu, Makassar,” kata AKBP Reonald, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia pada Jumat (20/12/2024).
Pada tahun 2012, para pelaku mulai berambisi untuk memproduksi uang palsu dalam jumlah lebih besar. Untuk mewujudkan rencana tersebut, mereka membeli mesin cetak yang lebih besar dan canggih.
Mesin ini, yang bernilai sekitar Rp 600 juta, diperoleh dari Surabaya dan dipesan langsung dari China. Mesin tersebut kemudian diselundupkan ke dalam ruang perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada bulan September 2024 dengan bantuan dari Kepala Perpustakaan, Andi Ibrahim (AI).
"Alat besar itu dimasukkan ke dalam gedung perpustakaan UIN Alauddin Makassar pada malam hari tanpa sepengetahuan pihak kampus, dengan bantuan Andi Ibrahim,"ujar Reonald.
Andi Ibrahim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, kini telah dipecat dari jabatannya oleh pihak rektorat kampus. Proses pembuatan uang palsu dengan mesin cetak tersebut kemudian dilakukan di ruang perpustakaan hingga menghasilkan uang palsu dalam jumlah besar.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini. Sejauh ini, 17 orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya dua oknum pegawai bank BUMN yang diduga terlibat dalam distribusi uang palsu tersebut.
"Sudah ada 17 orang yang kami tangkap dan dua di antaranya adalah oknum pegawai bank BUMN," ungkap Reonald.
Namun, masih ada tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi pendana utama dalam pabrik uang palsu ini. Polisi terus berupaya untuk menangkap ketiga DPO tersebut.
Kasus ini mencuat sebagai salah satu skandal produksi uang palsu terbesar yang melibatkan pihak kampus dan oknum pegawai bank, yang tentunya mengguncang dunia pendidikan dan dunia perbankan di Indonesia.
Pihak kepolisian menjanjikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih besar yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Kepolisian berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi semua pihak, khususnya lembaga pendidikan, untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas dan sumber daya yang ada.
Polisi juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang lainnya untuk menanggulangi peredaran uang palsu yang merugikan negara dan masyarakat.