BALIKBUKIT - Menjelang akhir tahun 2023, pemerintah pusat mengucurkan dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (TPG-PNSD) sebesar Rp12,249 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat
”Untuk dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah triwulan IV telah masuk ke kas daerah sebesar Rp12,249 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., Selasa 19 Desember 2023.
Okmal mengungkapkan, pemerintah pusat telah mentransfer dana TPG triwulan IV ke kas daerah. ”Untuk dana TPG tahun ini di Kabupaten Lampung Barat ditargetkan sebesar Rp61 miliar lebih namun hingga kini telah terealisasi Rp61 miliar lebih oleh pemerintah pusat,” kata dia.
Lanjut dia, dana TPG-PNSD tersebut kegunaannya untuk membayar tunjangan guru yang telah lulus program sertifikasi.
”Untuk teknisnya ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk proses pencairannya, sepanjang ada pengajuan dari Disdikbud maka kita siap memprosesnya guna dilakukan pencairan,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, tahun 2022, Kabupaten Lambar menerima dana TPG-PNSD sebesar Rp62,997 miliar lebih namun tahun ini angkanya berkurang menjadi Rp61,483 miliar lebih. Jadi ada pengurangan dana sekitar 1,5 miliar. (lusiana/haris)