1. Tahun politik 2024: Banyak kepala daerah sibuk dengan persiapan Pilkada serentak, sehingga perhatian terhadap penyelesaian masalah tenaga honorer terabaikan.
2. Rekrutmen yang tidak sesuai aturan: Dugaan adanya tenaga honorer yang direkrut dari tim sukses Pilkada memperparah kondisi.
3. Pengelolaan anggaran yang buruk: Belanja pegawai yang dibatasi 30 persen dari APBD belum dioptimalkan, sehingga anggaran tambahan untuk tenaga honorer melalui belanja barang dan jasa tidak tersedia.
4. Kurangnya ketegasan kepala daerah: Beberapa kepala daerah dinilai lamban dalam mengambil keputusan terkait pengangkatan tenaga honorer.
Upaya Pemerintah
Kategori :