BALIKBUKIT - Sebanyak 125 pekon di Kabupaten Lampung Barat telah mencairkan alokasi dana pekon (ADP) triwulan III.
”Sejauh ini baru 125 pekon yang dana ADP nya telah cair, sedangkan enam pekon lagi masih dalam proses,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Sabtu (21/10). Menurut dia, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan pertriwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II 25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. Kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. ”Alokasi dana pekon ini bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat. Untuk system pencairannya DPMP mengajukan rekomendasi kepada kami dan jika berkasnya lengkap maka kami proses untuk dilakukan pencairan dana,” kata dia. Sekadar diketahui, sebanyak 125 pekon yang ADP-nya telah cair antara lain, yaitu Pekon Bakhu, Pekon Sukajaya, Pekon Mutaralam, Pekon Sukadamai, Pekon Roworejo, Pekon Sumberagung, Pekon Lumbok, Pekon Manggarai, Pekon Ujung, Pekon Karang Agung dan Pekon Kerang. Lalu, Pekon Purawiwitan, Pekon Sukarame, Pekon Tugumulya, Pekon Keagungan, Pekon Kegeringan, Pekon Fajaragung, Pekon Suoh, dan Pekon Pahayujaya, serta Pekon Sukapura dan Pekon Rigisjaya. (lusiana/haris)
Kategori :