Panduan Lengkap Prosedur Pencabutan Berkas Mobil: Syarat dan Biaya 2025

Sabtu 01 Feb 2025 - 13:50 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

Jika pemilik kendaraan pindah ke daerah lain dan perlu mengganti nomor polisi kendaraan, maka proses ini dilakukan antar wilayah. 

Sebagai contoh, jika kendaraan dipindahkan dari Samsat Bandung ke Samsat Jakarta, nomor plat kendaraan akan berubah sesuai wilayah baru.

 

Dokumen yang Diperlukan untuk Pencabutan Berkas:

Berikut ini adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan saat melakukan pencabutan berkas mobil:

- STNK asli dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi

- KTP asli dan fotokopi

- Bukti transaksi pembelian kendaraan (dilengkapi dengan materai 10.000)

- Kartu Keluarga (KK) sebagai dokumen tambahan yang mungkin diminta

 

Prosedur Pencabutan Berkas Mobil:

Proses pencabutan berkas mobil umumnya terbagi dalam dua tahap, yaitu:

1. Tahap Pertama – Mutasi di Kantor Samsat Asal:

- Kunjungi kantor Samsat yang sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK kendaraan.

- Datangi loket cek fisik dan serahkan semua dokumen yang diperlukan.

Kategori :