Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto berencana akan menggelar retret bagi seluruh kepala daerah terpilih. Acara ini akan diselenggarakan di Magelang dengan kurikulum yang lebih mendalam dibandingkan retret yang sebelumnya digelar untuk para menteri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa biaya penyelenggaraan retret ini sepenuhnya berasal dari pemerintah, bukan dari dana pribadi Presiden Prabowo. Sebelumnya, pada Oktober 2024, Prabowo sempat menggunakan dana pribadi untuk menggelar retret bagi anggota Kabinet Merah Putih di lokasi yang sama.
Mensesneg Prasetyo Hadi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu 1Februari 2025 kemarin mengaku kalau biaya kegiatan itu bukan dari Presiden Prabowo, melainkan dari anggaran pemerintah.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa dana untuk kegiatan ini bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, retret ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi antara pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak berkaitan dengan kebijakan penghematan anggaran yang diterapkan oleh berbagai kementerian dan lembaga.
Dijelaskannya, efisiensi anggaran tidak berarti harus menghapus kegiatan yang memiliki urgensi tinggi dan diperlukan untuk meningkatkan koordinasi pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa retret ini akan dilakukan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Gelombang kedua akan diikuti oleh daerah yang gugatan pilkadanya ditolak atau tidak diterima MK, sementara gelombang ketiga ditujukan bagi daerah yang harus melaksanakan pemilihan ulang berdasarkan putusan MK.
Ditegaskannya, gelombang pertama sudah terjadwal, sedangkan dua gelombang lainnya menyesuaikan dengan penyelesaian sidang di MK. Dalam gelombang pertama, terdapat sekitar 270 kepala daerah akan dilantik, termasuk Gubernur Jakarta.
Retret ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efektivitas dalam menjalankan program pembangunan serta pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia. (*)