Kabar Buruk Bagi Tenaga Pendamping Desa, Kemendes PDTT Jelaskan ini..

Rabu 12 Feb 2025 - 16:59 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Pada tahun 2025, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerima anggaran sebesar Rp2,19 triliun yang terbagi atas dua program utama.

Salah satunya adalah program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, dan pedesaan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,6 triliun. Sementara itu, program dukungan manajemen mendapatkan anggaran sebesar Rp588 miliar. 

Namun, instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran mengharuskan Kemendes PDTT melakukan pemangkasan sebesar Rp722 miliar atau sekitar 32,97% dari total anggaran yang diterima.

Pemotongan ini terutama berdampak pada anggaran untuk honor pendamping desa, yang mengalami pengurangan sebesar Rp554 miliar. Akibatnya, pendamping desa hanya bisa digaji selama sepuluh bulan, bukan dua belas bulan penuh.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, menegaskan bahwa meskipun ada pemotongan anggaran, pihaknya akan berusaha untuk menjaga honor pendamping desa tetap aman dan berupaya agar mereka tetap mendapatkan gaji selama dua belas bulan.

Pemerintah melalui Kemendes PDTT berkomitmen untuk mengajukan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan guna menutupi kekurangan honorarium pendamping desa selama tiga bulan yang hilang akibat pemangkasan tersebut. 

Kemendes PDTT berencana untuk mengajukan usulan tambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk memenuhi kekurangan honor pendamping desa.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, akan menjadi pihak yang memutuskan apakah tambahan anggaran ini dapat disetujui. Dalam hal ini, Kemendes PDTT berharap agar gaji pendamping desa dapat kembali normal, dan mereka tetap bisa digaji selama satu tahun penuh.

Dari total anggaran yang tersedia setelah pemangkasan, alokasi untuk honor pendamping desa yang tidak terblokir masih mencapai Rp931 miliar. Adapun, beberapa pos anggaran yang tidak terpengaruh efisiensi adalah belanja gaji pegawai sebesar Rp251 miliar dan hibah luar negeri sebesar Rp18 miliar dari Bank Dunia untuk program Investing in Nutrition and Early Years (INEY).

Meski dihadapkan dengan tantangan besar terkait efisiensi anggaran, Kemendes PDTT tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga pendamping desa yang memiliki peran vital dalam pembangunan desa tidak akan dirugikan. Pemerintah juga akan memastikan pendamping desa tetap mendapatkan honor sesuai yang telah direncanakan dengan mengupayakan persetujuan tambahan anggaran.

Dengan adanya efisiensi anggaran, Kemendes PDTT tetap berusaha untuk memastikan bahwa pendamping desa tetap mendapatkan hak mereka secara penuh. Pemerintah terus bekerja keras untuk mengatasi keterbatasan anggaran agar pendamping desa tidak mengalami kerugian dan tetap berperan aktif dalam pembangunan desa di seluruh Indonesia.(*)

Kategori :