RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemeriksaan kesehatan bagi kepala daerah menjadi salah satu tahap penting dalam rangkaian persiapan pelantikan dan retret kepala daerah yang akan digelar di Magelang, Jawa Tengah.
Namun, dari 239 kepala daerah yang diundang, disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, sebanyak 24 orang tidak hadir pada hari pertama pemeriksaan yang digelar pada Minggu, 16 Februari 2025.
Beberapa kepala daerah yang absen telah memberikan konfirmasi ketidakhadiran mereka dengan alasan adanya agenda mendesak yang tidak bisa ditinggalkan.
Namun, ada pula yang tidak memberikan keterangan sama sekali terkait ketidakhadirannya.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi kepala daerah yang belum mengikuti tes kesehatan di hari pertama.
Mereka dapat menjalani pemeriksaan lanjutan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, tempat retret kepala daerah akan dilaksanakan.
Di sana, telah disiapkan tim medis yang akan memastikan kondisi kesehatan setiap peserta tetap terpantau dengan baik.
Secara umum, hasil pemeriksaan di hari pertama menunjukkan kondisi kesehatan kepala daerah dalam keadaan baik.
Meskipun demikian, beberapa dari mereka mengalami tekanan darah di atas normal, yang diduga akibat kurangnya waktu istirahat.
Selain itu, terdapat pula beberapa kepala daerah yang memiliki riwayat operasi atau kondisi kesehatan tertentu yang memerlukan perhatian khusus dari tim medis.
Tes kesehatan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum pelantikan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Januari 2025.
Selain itu, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan selesai, para kepala daerah akan mengikuti retret di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan akan hadir untuk memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah.
Kehadirannya bisa berlangsung di awal, pertengahan, atau menjelang penutupan retret, tergantung pada jadwal yang ditetapkan.
Dengan adanya tahapan pemeriksaan kesehatan dan retret ini, pemerintah berharap seluruh kepala daerah dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan dalam kondisi kesehatan yang prima. (*)