TikTokers Riezky Kabah Dijemput Paksa Polisi Setelah Hina Guru, Kepercayaan Diri yang Berujung Kontroversi

Rabu 05 Mar 2025 - 13:52 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Pontianak, Kalimantan Barat – TikTokers Riezky Kabah, yang akrab disapa Iky, dijemput paksa oleh pihak kepolisian Polda Kalbar setelah video yang diunggahnya menjadi viral. Dalam video tersebut, Iky menghina profesi guru dengan menyebut bahwa semua guru adalah koruptor dan mengajak masyarakat untuk tidak menghormati mereka. Konten ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, terutama para guru di Indonesia. Meskipun mendapat banyak protes, Iky tampak tidak merasa bersalah dan bahkan menunjukkan kepercayaan diri yang tinggi.

Beberapa jam sebelum penjemputan, Iky masih membagikan video di media sosialnya, di mana ia tampak sangat percaya diri dan tak takut untuk bertemu dengan wartawan terkait kasusnya. Dalam video tersebut, ia mengenakan pakaian putih dengan aksesoris mencolok dan berbicara dengan santai, seolah tidak khawatir atas perbuatannya.

Namun, saat ditangkap oleh polisi, Iky terlihat terkejut dan sempat menyampaikan permintaan maaf, meski tidak jelas kepada siapa permintaan maaf tersebut ditujukan. Penangkapan Iky terjadi setelah adanya laporan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pontianak, yang merasa dihina oleh konten tersebut.

Iky kini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalbar. Pihak kepolisian menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan meskipun saat ini Iky belum ditahan, proses hukum akan terus berlanjut jika terbukti ada unsur pidana dalam perbuatannya. Pihak kepolisian juga menekankan bahwa jika ada bukti yang cukup, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sebelum dilaporkan ke polisi, Iky sempat mengakui kesalahannya melalui video permintaan maaf. Ia menyatakan bahwa perbuatannya disebabkan oleh rasa dendam terhadap profesi guru, yang membuatnya tanpa sadar menyamaratakan semua guru dengan kata-kata kasar tersebut.

Konten yang diunggah Iky sebelumnya membuatnya menerima berbagai kritik, terutama dari kalangan pendidik yang merasa dihina oleh pernyataan tersebut. PGRI Pontianak yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Kini, Iky harus menghadapi proses hukum yang mengikutinya akibat perbuatannya yang viral.

Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan platform media sosial. Tak hanya menjadi perhatian masyarakat, tetapi juga menunjukkan betapa besar pengaruh media sosial dalam membentuk opini publik serta potensi dampaknya terhadap kehidupan pribadi seseorang. (*)



Kategori :