Dwi Wahyudi Direktur Pelaksana I LPEI Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Fasilitas Kredit

Rabu 05 Mar 2025 - 16:49 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Dwi Wahyudi, yang menjabat sebagai Direktur Pelaksana I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pemberian fasilitas kredit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kredit yang diberikan kepada PT Petro Energy menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai hampir Rp 1 triliun, tepatnya Rp 988,5 miliar.

Menurut Budi Sokmo, Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain Dwi Wahyudi, pihaknya juga menetapkan Arif Setiawan, Direktur Pelaksana IV LPEI, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini bermula pada 2015, saat PT Petro Energy menerima kredit senilai 60 juta dolar AS (sekitar Rp 988,5 miliar). 

Pemberian kredit dilakukan dalam tiga tahap: tahap pertama pada 2 Oktober 2015 sebesar Rp 297 miliar, tahap kedua pada 19 Februari 2016 sebesar Rp 400 miliar, dan tahap ketiga pada 14 September 2017 sebesar Rp 200 miliar.

Budi Sokmo menjelaskan bahwa pihak LPEI tidak melakukan pemeriksaan terhadap agunan atau jaminan yang diberikan oleh PT Petro Energy saat pengajuan kredit tersebut.

 

Profil Dwi Wahyudi

Dwi Wahyudi adalah sosok yang relatif jarang terdokumentasi, baik dalam laman resmi LPEI maupun sumber lainnya. 

Namun, beberapa informasi terkait Dwi dapat ditemukan di berbagai dokumen publik, termasuk yang dimuat di laman Alumnipedia Universitas Airlangga (Unair).

Berdasarkan dokumen yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015, Dwi tercatat sebagai Direktur Pelaksana I di LPEI. 

Pada laman Alumnipedia, ia juga disebutkan sebagai Managing Director di Indonesia Eximbank, yang kini dikenal sebagai LPEI.

Dwi adalah alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga, angkatan 1987. Setelah menyelesaikan pendidikan S1 pada 1992, ia melanjutkan studi magister di bidang Finance di Oklahoma City University, Amerika Serikat. 

Setelah menyelesaikan pendidikannya di luar negeri, ia kembali ke Indonesia dan bergabung dengan Bank Danamon sebagai Relationship Manager.

Karier Dwi terus berkembang dan ia melanjutkan bekerja di Bank PDFCI serta Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). 

Kategori :