PESISIR TENGAH - Tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menjadwalkan rapat pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkungan Pemkab setempat, serta Satkeholder terkait lainnya, di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, Kamis, 11 Januari 2024.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesbar, Husni Arifin, S.Ip., selaku Tim Satgas Kabupaten Pesbar setempat mengatakan, untuk tindaklanjut setelah pembentukan tim Satgas Kabupaten Pesbar, rencananya akan kembali dilaksanakan rapat bersama guna membahas secara rinci terkait persoalan konflik satwa liar di wilayah Pekon Marang Kecanatan Pesisir Selatan, dan Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur.
“Salah satunya persoalan konflik gajah liar yang hingga kini masih berlangsung di perkebunan warga yang ada di Pekon Marang,” katanya.
Karena itu, kata dia, jika tidak ada perubahan jadwal kembali, maka pada Kamis, 11 Januari 2024 besok akan diadakan rapat bersama yang dipusatkan di Balai Pekon Marang. Rencananya akan dihadiri Asisten III Setdakab Pesbar, OPD terkait, pihak TNBBS, Camat, Peratin, serta pihak terkait lainnya. Dalam rapat itu nanti utamanya akan membahas mengenai penanganan pada saat pra (sebelum) dan pasca (sesudah) terjadinya konflik satwa liar.
“Dalam pembahasan seperti pada saat sebelum kejadian konflik nanti akan dirinci lebih detail, mengenai faktor yang berdampak hingga terjadi konflik satwa liar dan sebagaianya,” jelasnya.
Begitu juga, kata dia, pada saat setelah kejadian atau pasca kejadian konflik satwa liar itu, baik mengenai dampak kerugian bagi materil maupun lainnya tentu harus benar-benar maksimal dalam penanganannya. Serta pembahasan mengenai solusi agar konflik satwa liar dengan manusia terutama gajah liar itu tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Pesbar tersebut.
“Sehingga, masyarakat bisa dengan nyaman dan aman saat berkebun di lahan perkebunannya. Untuk itu, dalam pembahasan bersama nanti kita akan mengetahui kondisi dilapangan maupun keluhan yang terjadi ditengah masyarakat,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu, 3 Januari 2024, telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan konflik antara manusia dengan satwa liar tingkat Kabupaten setempat, rapat pembentikan tim satgas itu dipusatkan diruang rapat lantai III Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab Pesbar, Drs. Gunawan, M.Si., mengatakan, dalam rapat pembentukan tim Satgas merupakan tindaklanjut mengenai adanya persoalan konflik manusia dengan satwa liar seperti salah satunya yang ada di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan yakni adanya gajah liar yang merusak tanaman hingga gubuk yang berada di perkebunan warga.
“Pembentukan tim Satgas dimaksud dinilai sangat penting dalam menanggulangi konflik manusia dengan satwa liar yang hingga kini masih terjadi di wilayah Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang dihasilkan antara lain pembentukan tim Satgas Kabupaten itu untuk memperkuat Pemerintah Pekon dalam penanggulangan konflik satwa liar. Selain itu, mengenai pendanaan tim Satgas tersebut bisa melalui dana tidak terduga pada APBD, anggaran dana desa, ataupun sumber dana lainnya (CSR). Tim Satgas ini memiliki tugas, mulai dari pencegahan, penanggulangan dan pasca kejadian.
“Untuk kedepan Pemkab Pesbar juga tetap akan menjadwalkan kembali kegiatan rapat mengenai hal ini bersama Dinas Kehutan Provinsi Lampung melalui KPH Pesbar,” jelasnya.(yayan/*)