BALIKBUKIT - Dari 131 pekon di Kabupaten Lampung Barat, hingga Selasa 16 Januari 2024 baru 41 pekon yang telah menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II kepada Bupati melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP)
“Sejauh ini sudah ada 41 pekon yang telah menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Drs. Syaekhudin, Selasa 16 Januari 2024
Dipaparkannya, dari 41 pekon yang telah menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II tersebut, rinciannya 31 pekon telah mengumpulkan softcopy untuk diverifikasi sedangkan 10 pekon sudah fix (sudah selesai diverivikasi).
Sementara untuk lembar konfirmasi penerimaan (LKP) dana desa tahun 2023, lanjut Fauzan, sudah ada 49 pekon yang telah menyampaikannya.
Terkait dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun 2023 tersebut, kata Fauzan, pihaknya telah mengirimkan surat nomor141/01/III.13/2024 kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat yang intinya agar camat memerintahkan kepada seluruh peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan laporan ikhtisar keuangan pekon semester II bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun anggaran 2023 berupa hardcopy dan softcopy.
Lanjut dia, data tersebut disampaikan pekon paling lambat tanggal 22 Januari 2024 kepada Bupati Lampung Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon. “Jadi kami menghimbau kepada pekon yang belum menyampaikan ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II dan lembar konfirmasi penerimaan dana desa tahun anggaran 2023 agar segera untuk menyampaikannya paling lambat tanggal 22 Januari mendatang,” pungka dia. (*)