BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tahun ini menganggarkan dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas) sebesar Rp382 juta.
“Dana hibah sebesar Rp382 juta itu untuk 28 Ormas,” kata Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H, kemarin.
Menurut dia, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar. “Dana hibah untuk Ormas ini digunakan untuk pemberdayaan Ormas,” kata dia seraya menambahkan, jumlah dana yang akan diterima Ormas bervariasi mulai dari Rp5 juta.
Burlianto berharap dengan adanya hibah tersebut, dapat memenuhi kebutuhan penerima hibah dalam rangka menunjang pelaksanaan tugasnya. “Hampir setiap tahun pemerintah daerah menganggarkan dana hibah untuk Ormas,” ujar dia
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, Bakesbangpol Lampung Barat menganggarkan dana hibah untuk Ormas sebesar Rp370 juta, rinciannya pada APBD murni dianggarkan dana hibah Rp345.000.000 dan APBD Perubahan dianggarakan Rp25.000.000.
Hingga akhir tahun 2023 dari jumlah 23 Ormas penerima dana hibah, terdapat satu Ormas yang tidak melakukan penyerapan yaitu Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). (*)