Pusat Salurkan DAU untuk Penggajian PPPK

Senin 30 Oct 2023 - 23:43 WIB

BALIKBUKIT - Pemerintah pusat tahun ini akan mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk formasi penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebesar Rp6 miliar namun hingga kini baru terealisasi Rp202.806.449.

”DAU untuk formasi penggajian PPPK sebesar Rp202.806.449 baru masuk ke kas daerah (Kasda) pada Kamis (26/10),” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si

Dijelaskannya, hingga Jumat (27/10) realisasi DAU di Lampung Barat sebesar Rp440 miliar dari target tahun ini sebesar Rp509 miliar lebih. ”Pemerintah pusat telah merealisasikan DAU untuk Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp440 miliar lebih.

Ia mengatakan,  DAU yang telah masuk ke kas daerah (kasda) sebesar Rp440 miliar itu bersumber dari transfer alokasi umum tidak ditentukan penggunaannya, DAU Pendanaan Kelurahan, DAU Bidang Pendidikan, DAU Bidang Kesehata serta DAU Bidang Pekerjaan Umum serta DAU Penggajian Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih jauh Okmal mengungkapkan, DAU memiliki jumlah yang sangat signifikan sehingga semua pemerintah daerah menjadikannya sebagai sumber penerimaan terpenting dalam anggaran penerimaannya.  

”Kita berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan DAU di Lampung Barat sesuai dengan target yang ditetapkan sebelum akhir tahun 2023,” imbuhnya. (lusiana) 

 

Kategori :