BALIKBUKIT - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat memastikan bahwa tahun ini bantuan alat jemur berupa terpal untuk petani kopi tidak ada alias nihil.
“Bantuan terpal untuk petani tahun ini tidak ada,” kata Kabid Perkebunan Sumarlin, S.P, M.P mendampingi Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P, Selasa 23 Januari 2024
Dijelaskannya, dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas kopi, Disbunnak Lampung Barat sejak beberapa tahun lalu menyiapkan bantuan terpal untuk petani, seperti halnya tahun 2021 sebanyak 150 lembar dan tahun 2022 sebanya 150 lembar. “Bantuan terpal sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu dan bantuan tersebut diberikan kepada petani dan kelompok tani. Bantuan alat jemur berupa terpal ini juga merupakan salah satu langkah Disbunnak untuk meningkatkan mutu dan kualitas kopi milik petani di Lampung Barat,” kata dia
Lanjut dia, pemerintah daerah sudah melarang agar petani tidak menjemur kopi diatas tanah tanpa alas serta di jalan raya sebagai upaya untuk meningkatkan mutu dan kualitas biji kopi milik petani di Kabupaten Lampung Barat, karena mayoritas penduduk Lampung Barat adalah petani kopi.
“Selain petani dilarang untuk tidak menjemur kopi di atas tanah tanpa alas, petani juga dilarang untuk tidak menjemur kopi pada tempat yang dilalui kendaraan (jalan raya), karena hal itu akan membahayakan keselamatan lalu lintas dan menggangu fungsi jalan,” tutupnya. (*)