Radarlambar.bacakoran.co -Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Sa'ar, baru-baru ini mengkritik kemungkinan pengakuan Prancis terhadap Negara Palestina sebagai sebuah kesalahan besar yang dapat merusak posisi Prancis di kawasan Timur Tengah. Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prancis, Emmanuel Macron, menyebutkan bahwa negaranya mungkin akan mengakui negara Palestina pada bulan Juni mendatang.
Sa'ar menilai langkah tersebut akan mengurangi pengaruh Prancis di kawasan, dan memperburuk posisi internasional negara tersebut. Ia menekankan pentingnya mempertahankan komitmen terhadap pencegahan Iran memperoleh senjata nuklir, dengan mengakui bahwa hal tersebut bisa diterima jika tercapai melalui jalur diplomatik.
Kritik dari Israel terhadap Macron
Pemerintah Israel, melalui Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, turut mengecam pengumuman Presiden Macron. Netanyahu menegaskan bahwa langkah Prancis untuk mengakui Palestina sebagai negara merupakan kesalahan besar, dengan menyatakan bahwa Israel tidak akan menerima pandangan atau ceramah mengenai pembentukan negara Palestina dari negara yang sebelumnya menentang kemerdekaan wilayah-wilayah lain seperti Corsica dan Kaledonia Baru, yang tidak dianggap sebagai ancaman bagi Prancis.
Penghancuran Rumah Warga Palestina oleh Pasukan Israel
Di sisi lain, pasukan Israel terus melanjutkan penghancuran properti warga Palestina di wilayah Tepi Barat. Pada Senin pagi, pasukan pendudukan Israel merobohkan sebuah bangunan tempat tinggal di Beit Ummar, yang terletak di sebelah utara Hebron, dan dua rumah di Ni'lin, yang berada di sebelah barat Ramallah.
Penghancuran ini bagian dari eskalasi yang lebih besar dalam penghancuran rumah dan bangunan milik warga Palestina. Bangunan yang dihancurkan di Beit Ummar, yang masih dalam tahap pembangunan, milik keluarga Mohammad Issa Hussein Alqam dan direncanakan memiliki tujuh lantai. Alasan penghancuran yang diberikan oleh otoritas Israel adalah karena bangunan tersebut tidak memiliki izin pembangunan, meskipun sulit bagi warga Palestina untuk mendapatkan izin di area yang diklasifikasikan sebagai "C."
Di kota Ni'lin, dua rumah milik keluarga Surour juga dihancurkan tanpa pemberian tempat tinggal alternatif bagi empat keluarga yang digusur. Penghancuran ini merupakan bagian dari kebijakan Israel yang menargetkan eksistensi warga Palestina di Tepi Barat.
Angka Pembongkaran yang Meningkat
Menurut data yang dirilis oleh Pusat Informasi Palestina, sejak 7 Oktober 2023, pasukan Israel telah melakukan lebih dari 5.900 penghancuran rumah dan bangunan milik warga Palestina di Tepi Barat. Hal ini menunjukkan eskalasi agresi yang terus berlangsung terhadap tanah dan populasi Palestina di wilayah yang diduduki Israel.
Aktivis Palestina menganggap kebijakan ini sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengusir dan menekan keberadaan warga Palestina, memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah tersebut. (*)
Kategori :