SUKAU - Musibah kebakaran rumah terjadi di wilayah Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, satu rumah milik Amin Tohari yang berada di Talang Delapan, Pekon Tanjung Raya, hangus terbakar pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 09.45 Wib. Kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Peratin Pekon Tanjung Raya, Johan Safri menjelaskan bahwa rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Bangunan tersebut sehari-hari dihuni oleh Karno, pekerja kebun milik Amin Tohari. Api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah yang terbuat dari bahan papan, beserta seluruh isinya.
“Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp60 juta, dan bencana ini sudah kami laporkan ke pihak kecamatan agar segera dapat ditindaklanjuti ke pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Johan juga menambahkan, saat kebakaran terjadi, lingkungan sekitar dalam kondisi sepi. Selain itu, lokasi rumah yang berada di area terpencil dengan medan curam dan terjal membuat armada pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau titik kejadian.
“Kondisi jalan menuju wilayah talang delapan tidak memungkinkan untuk dilewati damkar, sehingga upaya pemadaman mengandalkan peralatan seadanya,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, pemerintah pekon mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan instalasi listrik di rumah masing-masing dalam kondisi aman untuk mencegah kejadian serupa.
Sementara itu, Kasi Sapras Pemadam Kebakaran pada Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Heli Candra, turut membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa lokasi rumah yang terbakar berada di kawasan kebun, jauh dari akses jalan yang dapat dilalui mobil pemadam.
“Mobil damkar tidak bisa ke lokasi karena kondisi medan yang menanjak dan sulit dijangkau. Hanya personel kami yang bisa sampai ke lokasi untuk memantau dan memastikan situasi aman,” jelasnya. *