Kronologi Awal Kasus Korupsi Laptop Rp 1,98 T Hingga Seret Nama Nadiem Makarim

Kamis 17 Jul 2025 - 15:15 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Data dari Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa total dana yang digelontorkan untuk pengadaan ini mencapai Rp 9,3 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari APBN sebesar Rp 3,6 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 5,6 triliun. Dari jumlah tersebut, diperkirakan negara mengalami kerugian hingga Rp 1,98 triliun.

Proses hukum terhadap para tersangka masih berlangsung. Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah telah ditahan, sementara Ibrahim dikenakan tahanan kota karena alasan kesehatan. Jurist Tan saat ini berada di luar negeri dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).(*)

Kategori :