PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terus mengoptimalkan pelaksanaan proses lelang pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan pembangunan tahun anggaran 2025. Melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sejumlah tender proyek dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih berjalan aktif melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Inaproc.
Kabag PBJ, Broto Sisworo, S.E., mengatakan proses tender masih berlangsung dan beberapa kegiatan masih dalam tahap penayangan. Beberapa proyek yang sedang dilelang antara lain rekonstruksi dan peningkatan struktur jalan di Sumber Agung - Ulok Mukti, pembangunan kantor Kelurahan Pasar Krui di Kecamatan Pesisir Tengah, rehabilitasi ruang kelas sejumlah sekolah, pembangunan gudang Puskesmas, serta perbaikan pustu.
“Kami pastikan seluruh proses tender ini akan selesai pada tahun ini sesuai tahapan yang berlaku, saat ini seluruh kegiatan yang tayang seudah hampir selesa,” ungkapnya.
Dijelaskannya, pelaksanaan lelang didasarkan pada usulan resmi dari masing-masing OPD. Setiap OPD diwajibkan menyerahkan data dan dokumen terkait kegiatan yang akan dilelang kepada Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan yang telah ditunjuk dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya menindaklanjuti usulan kegiatan yang telah lengkap secara administrasi dan memenuhi persyaratan teknis lelang,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya juga masih membuka kesempatan bagi OPD yang ingin menambahkan usulan kegiatan pengadaan yang belum terdaftar. Namun, Broto mengingatkan pentingnya pengajuan tepat waktu, terutama karena tahun anggaran 2025 segera masuk triwulan empat.
“Memasuki triwulan keempat ini, kami semakin selektif dalam menverifikasi usulan. Kami mempertimbangkan apakah waktu pelaksanaan masih memungkinkan untuk direalisasikan,” terangnya.
Ditambahkannya, jika terdapat kegiatan yang waktunya kurang memadai untuk diselesaikan sesuai aturan, pihaknya akan meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di OPD terkait melakukan penyesuaian jadwal.
“Penyesuaian ini diperlukan agar proses pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menimbulkan hambatan di kemudian hari,” pungkasnya. (yogi/*)