Henry mengaku berkeyakinan apa yang disangkakan tidak terbukti, karena menurut Henry, telah dilakukan pemeriksaan BPK dan juga APIP dan tidak ditemukan adanya program yang diharuskan adanya pengembalian ke kas negara berdasarkan hasil pemerikaaan yang dilakukan.
”Hanya ada satu yakni pembangunan jembatan merah itu anggarannya Rp600 juta, pihak ketiga dalam hal ini rekanan seingat saya harus mengembalikan Rp30 juta dan itu sudah dilakukan," tandasnya. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 13 Mar 2025 - 19:26 WIB
Kementerian PU Segera Bayar Tunggakan Gaji Honorer
Kamis 13 Mar 2025 - 17:42 WIB
Padang Cahya Jadi IDC Program 100 Hari Kerja Gubernur Lampung
Kamis 13 Mar 2025 - 17:39 WIB
Warga Temukan Jejak Harimau di Ringin Jaya
Kamis 13 Mar 2025 - 17:37 WIB
Ini Tujuh Prioritas Pembangunan 2026
Kamis 13 Mar 2025 - 17:35 WIB
Tahun 2026, Pemkab Lampung Barat Prioritaskan Infrastruktur
Terpopuler
Kamis 13 Mar 2025 - 19:28 WIB
Parosil Desak Pemprov Lampung Tangani Jalan Tergenang yang Viral, Jelang Arus Mudik Ied
Kamis 13 Mar 2025 - 17:32 WIB
Sidak Digelar di Luar Jam Kerja? Pencopotan Kapuskes Disayangkan
Kamis 13 Mar 2025 - 14:26 WIB
Cumi-cumi: Kolesterol dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Kamis 13 Mar 2025 - 17:54 WIB
Sinergi Dalam Pembangunan, Pemkab Pesbar Gelar Musrenbang RKPD 2026
Kamis 13 Mar 2025 - 07:24 WIB
Real Madrid Lolos ke Perempat Final Liga Champions Setelah Drama Adu Penalti Kontra Atletico Madrid
Terkini
Kamis 13 Mar 2025 - 19:52 WIB
Srikaya Palembang, Kuliner Manis Khas Ramadan
Kamis 13 Mar 2025 - 19:51 WIB
Santerra De Laponte Malang, Wisata Bernuansa Eropa dengan Keindahan Bunga yang Menawan
Kamis 13 Mar 2025 - 19:49 WIB
Marc Marquez Kuasai MotoGP Thailand 2025, Tanda Dominasi di Musim Ini?
Kamis 13 Mar 2025 - 19:48 WIB
Hasil Liga Champions: Arsenal-Aston Villa Melaju, Dortmund Tantang Barcelona
Kamis 13 Mar 2025 - 19:45 WIB