Satu Bacaleg Gerindra TMS, Gerindra Siapkan Laporan ke Bawaslu

Senin 06 Nov 2023 - 23:29 WIB

PESISIR TENGAH – Hari pertama pembukaan posko pengaduan sengketa proses Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin (6/11). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesbar belum menerima pengajuan laporan mengenai proeses sengketa DCT.

Tapi, sudah ada salah satu Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar, yang datang ke kantor Bawaslu setempat untuk berkonsultasi terkait dengan penyampaian laporan proses sengketa DCT.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pesbar, J.Wilyan Gulta, A.Md.Kom., mengatakan, dihari pertama pembukaan posko pengaduan proses sengketa DCT itu sudah ada satu parpol yakni dari Partai Gerindra yang datang ke Bawaslu setempat.

“ Ada satu parpol yang datang, tapi, masih sebatas konsultasi saja berkaitan dengan syarat-syarat laporan, dan sebagainya, rencananya akan disampaikan laporan ke Bawaslu setempat,” katanya.

Dijelaskannya, pengajuan laporan yang dikonsultasikan dan akan disampaikan oleh partai ke Bawaslu Pesbar itu berkaitan dengan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam penetapan DCT oleh KPU Pesbar karena terkait dengan dengan persoalan hukum. Namun yang pasti Bawaslu Pesbar tetap menunggu adanya laporan pengajuan untuk proses sengketa DCT itu yang disampaikan oleh peserta Pemilu.

“Kita tetap menunggu adanya laporan pengajuan proses sengketa DCT oleh peserta Pemilu ke Bawaslu setempat hingga hari terakhir yakni Rabu (8/11/2023) sampai pukul 16.00 Wib dihari kerja,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Harian DPC Partai Gerindra Pesbar, Martin Sofian, S.Kom., mengatakan bahwa, pihaknya datang ke Bawaslu Pesbar ini masih melakukan konsultasi, mengenai pengajuan laporan soal sengketa proses terkait dengan DCT tersebut. Karena memang ada salah satu Bacaleg dari Partai gerindra ini yang TMS dalam penetapan DCT oleh KPU Pesbar.

“Masih sebatas konsultasi, dna dari hasil konsultasi ini selanjutnya akan kita rapatkan untuk menyiapkan beberapa hal yang berkaitan dengan pengajuan laporan tersebut. Tentu kita tetap akan menyampaikan laporan ke Bawaslu, dan tidak menutup kemungkinan juga akan disampaikan ke DKPP RI,” tandasnya.(yayan/*) 

 

Kategori :