BALIKBUKIT - Hingga kini realisasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 di Kabupaten Lampung Barat masih rendah, bahkan satu kecamatan yaitu Kecamatan Suoh Menara dan Perusahaan belum ada realisasinya.
Dari target PBB sebesar Rp5.278.333.995,00 hingga kini baru terealisasi Rp5.816.066,00 atau 0,11 persen. Jadi masih ada kekurangan Rp5.272.517.929,00
Adapun realisasi per kecamatan yaitu Kecamatan Balikbukit (0,40 %), Kecamatan Sukau (0,19%), Kecamatan Lumbokseminung (0,03%), Kecamatan Sumberjaya (0,17%), Kecamatan Kebuntebu (0,07%), Kecamatan Waytenong (0,15%), Kecamatan Airhitam (0,18%), Kecamatan Belalau (0,05%), Kecamatan Batuketulis (0,10%).
Kemudian, Kecamatan Sekincau (0,03%, Kecamatan Pagardewa (0,02%),, Kecamatan Batubrak (0,18%), Kecamatan Suoh belum ada realisasi, Kecamatan Bandarnegeri Suoh (0,00%) serta Kecamatan Gedungsurian (0,03%). Untuk Menara, PLTA, PLN, Lampung Hidroenergy, PT. Tiga Oregon Putra.
“Camat dan peratin serta lurah di Kabupaten Lampung Barat harus lebih mengoptimalkan lagi penagihan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan tahun 2024, mengingat saat ini realisasinya masih rendah,” ungkap Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring
Terkait masih sedikitnya realisasi PBB tersebut, kata dia, pihaknya berharap kecamatan, pekon dan kelurahan agar lebih gencar melakukan penagihan kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing. “Kita berharap sebelum jatuh tempo 30 September mendatang, pajak telah lunas 100 persen,” harapnya
Seraya menambahkan, untuk pembayaran PBB bisa melalui teller Bank Lampung, agen L-Smart Bank Lampung, Indomaret, Alfamart dan Tokopedia dan dapat juga melalui aplikasi lampungonline dengan catatan wajib pajak harus memiliki rekening di Bank Lampung. “Masyarakat telah diberikan kemudahan untuk pelayanan pajak, jadi silahkan membayar pajak,” tegas Wasisno. *