PESISIR TENGAH – Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Lampung. Tepat pada 22 April 2024 atau dengan usia 11 Tahun, Kabupaten yang berjuluk Negeri Para Sai Batin dan Ulama itu masih terdapat beberapa permasalahan yang masih mengemuka, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten setempat. Demikian dikatakan Wakil Bupati Pesbar, A.Zulqoini Syarifm S.H, M.H., dalam acara rapat Paripurna DPRD Pesbar dengan agenda Hari Ulang Tahun ke-11 Kabupaten Pesbar tahun 2024 di gedung DPRD setempat, Senin 22 April 2024 kemarin.
Menurutnya, beberapa permasalahan daerah yang masih mengemuka itu antara lain keterbatasan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Beberapa upaya yang akan dan telah dilakukan terkait dengan keterbatasan sarapa dan prasarana pemadam kebaran itu adalah dengan penambahan jumlah unit mobil pemadam kebakaran.
“Selain itu, pemasangan pompa hydrat air pada beberapa lokasi strategis dan rawan kebakaran dan bantuan rehabilitasi korban kebakaran,” kata dia.
Ditambahkannya, permasalah daerah lainnya di usia 11 Tahun Kabupaten Pesbar yakni tidak adanya akses jalan aspal menuju empat Pekon terisolir yakni Pekon Way Haru, Bandar Dalam, Siring Gading, dan Pekon Way Tiyas. Mengenai hal itu, Pemerintah Daerah tetap fokus dan berupaya maksimal agar pembangunan infrastruktur jalan diwilayah tersebut dapat terwujud.
“Sehingga, kedepan tentu perlu adanya peran serta dan juga kerjasama semua pihak, agar semua sektor pembangunan infrastruktur salah satunya diwilayah terpencil itu dapat terwujud dengan maksimal,” ujarnya.
Dijelaskannya, kedepan Pemkab Pesbar juga telah memiliki beberapa rencana yang akan dilakukan yakni, optimalisasi penerapan standar pelayanan minimal sesuai dengan regulasi, penanganan gizi buruk dan stunting serta upaya pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Selain itu juga, akan mempercantik dan menata Kota Krui menjadi Kota perdagangan yang asri melalui penataan bangunan khususnya di sepanjang panjang simpang Kerbang Kecamatan Way Krui hingga simpang Bandara, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah.
“Selain itu juga akan terus memperbaiki hubungan kesemua Stakeholders untuk dapat lebih kompak dalam usaha melaksanakan pembangunan daerah sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” pungkasnya. *