PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tahun anggaran 2024 akan membangun jembatan gantung di sungai Way Pemerihan, Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat yang menghubungkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) dipekon setempat.
Kabid Bina Marga, Andrian Sani, S.T, M.T., mendampingi Plt. Kepala DPUPR Kabupaten Pesbar, Tanwir, S.E, M.M., mengaku, rencana pembangunan jembatan penyeberangan di sungai way Pemerihan penghubung lokasi TPU di Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat itu sudah masuk dalam perencanaan di tahun anggaran 2024, dirinya berharap tidak ada perubahan lagi, sehingga ditahun ini bisa di bangun jembatan.
“Sesuai izin yang dikantongi dari pihak Taman Nasiuonal Bukit Barisan Selatan (TNBBS), dilokasi itu hanya bisa dibangun jembatan gantung, tidak untuk jembatan permanen,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, direncanakan akan dibangun jembatan gantung, karena memang lokasi itu masuk dalam kawasan hutan TNBBS. Pembangunan jembatan penyeberangan dilokasi itu sangat dibutuhkan dan cukup penting, sehingga masyarakat diwilayah itu kedepan diharapkan tidak lagi menyeberangi sungai untuk pergi ke TPU, terutama saat hendak memakamkan warga yang meninggal dunia dengan menggotong jenazah menyeberai sungai way Pemerihan itu.
“ Masyarakat kerap menyeberangi sungai itu ketika membawa jenazah untuk dimakamkan di TPU yang beradadiseberang sungai itu,” jelasnya.
Karena itu, dirinya berharap rencana akan dibangunnya jembatan gantung dilokasi itu tidak lagi adawarga yang menyeberangi sungai saat hendak ke TPU. Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, sehingga jembatan gantung di sungai Way Pemerihan itu bisa terealisasi pembangunannya ditahun anggaran 2024.
“Rencana pembangunan jembatan gantung itu dengan panjang lebih kurang 50 meter, mengingat lebar sungai Way Pemerihan itu diperkirakan sekitar 30 meter,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat mengharapkan kepada Pemerintah, pusat dan daerah, untuk dapat membangun jembatan di sungai Way Pemerihan yang menghubungkan ke lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon setempat.
Pasalnya, dengan belum memiliki jembatan untuk menyeberangi sungai di wilayah itu, hingga kini masyarakat setempat terpaksa harus menyeberangi sungai dengan berjalan kaki, bahkan menggunakan rakit terutama saat hendak membawa jenazah untuk dimakamkan di TPU yang sudah sejak puluhan tahun lalu.
Peratin Pemerihan, Subantoro, mengatakan bahwa, sekitar Februari 2023 lalu, ada warga setempat yang meninggal dunia dan dimakamkan dilokasi TPU di Pekon setempat yang berada di wilayah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), karena lokasi TPU itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu, bahkan sudah ada ribuan orang yang dimakamkan dilokasi.
“Saat itu warga membawa jenazah dengan menggunakan keranda menuju TPU itu. Kondisi sungai Way Pemerihan saat itu juga dalam keadaan surut, sehingga bisa diseberangi dengan berjalan kaki,” katanya.*