SUKAU - Ruas jalan provinsi, penghubung Liwa-OKU Selatan mulai dari kawasan Hutan Lindung (HL) Register 46B, Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga Pekon Buaynyerupa berubah menjadi sungai saat hujan.
Kondisi itu semakin memperburuk kerusakan jalan yang sudah berulangkali dikeluhkan pengguna jalan, sementara Pemerintah Provinsi Lampung terkesan tutup mata dengan kondisi yang terjadi.
Terpantau pada Sabtu 3 Agustus 2024, saat dilanda hujan deras, akses jalan penghubung antara Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu berubah menjadi sungai. Kondisi itu membuat arus lalulintas terganggu.
Pajri (38) salah satu pengguna jalan mengatakan, sejak dua bulan terakhir, jalan yang berstatus jalan Provinsi ini semakin hari kondisinya kian memburuk, terlebih saat musim hujan.
BACA JUGA:Jaga Kesehatan dan Kekompakan Dengan Olahraga Bersama
“Selain kondisi yang memang sudah rusak, kalau hujan jalan ini berubah menjadi sungai. Pengendara dibuat was-was saat melintas. Kondisi ini terkesan ada pembiaran dari pemerintah, karena sudah bertahun-tahun belum juga ditanggulangi," kata Pajri saat ditemui disela-sela antrian melintas.
Dia menyebut, tidak adanya perawatan bahu jalan dan saluran drainase menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir. Hal itu terlihat dari tumbuh suburnya tanaman liar yang membelukar hingga menutupi saluran drainase di sepanjang jalan tersebut.
“Seluruh drainase nyaris tidak berfungsi karena tertutup semak belukar, jadi saat diguyur hujan lebat, air meluap hingga masuk ke jalan Hal tersebut, mengakibatkan jalan semakin memburuk, bak sungai," kata dia.
Pihaknya berharap pemerintah tidak tutup mata atas jeritan masyarakat di wilayah tersebut. “Kami sudah bertahun-tahun menderita, entah itu musim kemarau apalagi kalau hujan,” tandasnya.
BACA JUGA:Dinas PUPR Pesisir Barat Akan Inventarisasi Kondisi Sungai
Sementra, Safri pengendara lainnya turut mengungkapkan hal yang sama, selain dibuat tak nyaman karena jalan rusak, kondisi itu dapat memicu terjadinya kecelakaan lalulintas terutama sepeda motor yang terperosok ke sejumlah lubang jalan.
“Tolonglah supaya ini bisa menjadi perhatian bagi Pemprov, kasihanlah dengan pengguna jalan, dengan kondisi sekarang ibaratnya kalau ada mobil ambulance bawa pasien rujuk bisa copot infusnya, karena memang parah sekali rusaknya," cetus dia.
Hingga berita ditulis, belum ada tanggapan dari pihak Pemprov Lampung dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V (Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus) Aprisol Putra, belum merespon. (edi/nopri)