BALIKBUKIT – Tim dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Lampung, serta tim Teknis Assesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Provinsi Lampung, melaksanakan Kegiatan Verifikasi Kesiapan Infrastruktur Pelaksana Asesmen Nasional Tahun 2024, pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Karya Maju dan SMK Cendekia, Lampung Barat (Lambar), Selasa 6 Agustus 2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, Lambar Bulki, S.Pd., MM., melalui Kasi Kurikulum dan penilaian Lediyawati, S.Kom., yang turut mendampingi kunjungan tim dari BPMP mengatakan, tim BPMP dan Tim Teknis ANBK provinsi Lampung yang berjumlah sebanyak empat orang tersebut, meninjau langsung PKBM Karya Maju dan SMK Cendekia.
Dijelaskan, PKBM Karya Maju dan SMK Cendekia pada tahun ajaran 2023 lalu belum melaksanakan ANBK, sehingga untuk tahun 2024 ini dilakukan verifikasi kesiapan untuk menerapkan ANBK sebagaimana diterapkan oleh satuan pendidikan lainnya di bumi beguai jejama sai betik tersebut.
”Sekolah sasaran adalah sekolah yang tidak mengikuti ANBK tahun 2023, dan dari data yang ada PKBM Karya Maju dan SMK Cendekia yang memang belum menerapkan ANBK di tahun 2023,” ungkap Lediyawati.
BACA JUGA:Hingga Juli, Produksi Padi Capai 48.200 Ton
BACA JUGA:Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdikbud Lambar Janji Bakal Proses
Dalam kegiatan verifikasi tersebut, kata dia, tim melihat kesiapan dan untuk memastikan kendala apa saja yang memungkinkan bisa menghambat ANBK, yang nantinya akan dicarikan solusi bersama, sehingga pada saat ANBK dilaksanakan tidak lagi ada kendala.
”Namun setelah dikonfirmasi dua sekolah tersebut, untuk SMK Cendekia sekolah baru (belum terdaftar) dan PKBM tidak ada siswa sehingga tidak melaksanakan ANBK,” kata dia, seraya melanjutkan untuk Lambar sudah siap untuk melaksanakan ANBK 100 % tahun 2024.
Lebih lanjut dikatakan Ledy, ANBK merupakan program penilaian mutu sekolah, madrasah, dan program kesetaraan di jenjang dasar dan menengah.
Pemerintah telah secara resmi menjadikan ANBK adalah sebagai pengganti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
BACA JUGA:Adi Utama Terima Duplikat Bendera Pusaka
BACA JUGA:Persiapan HUT RI Ke-79, Polsek Balik Bukit Latih Paskibraka Lumbok Seminung
Kemudian, ANBK adalah penilaian yang fokus melakukan tindakan evaluasi input, proses, dan output pembelajaran melalui serangkaian tahapan tertentu.
Peserta yang berhak mengikuti ANBK adalah para siswa yang berada di tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah. (nopri)