BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAU) Rp404 miliar lebih untuk Kabupaten Lampung Barat.
“Target pendapatan daerah khususnya dana alokasi umum tahun ini di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp543 miliar lebih namun hingga saat ini telah terealisasi Rp404 miliar lebih atau 74,43 persen,” tegas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si. Kamis 5 September 2024.
Okmal memaparkan, DAU adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Kata Okmal, DAU memiliki jumlah yang sangat signifikan sehingga semua pemerintah daerah menjadikannya sebagai sumber penerimaan terpenting dalam anggaran penerimaannya. “Kita berharap tahun ini pemerintah pusat dapat merealisasikan DAU di Lampung Barat sesuai dengan target yang ditetapkan,” harapnya.
Lebih jauh dia mengatakan, adapun rincian realisasi DAU sebesar Rp404 miliar lebih itu, yaitu DAU yang tidak ditentukan penggunaannya Rp326 miliar lebih dari target sebesar Rp434 miliar lebih, DAU penggajian formasi PPPK Rp3 miliar lebih dari target Rp14 miliar lebih, pendanaan kelurahan Rp1 miliar dari target Rp1 miliar, bidang pendidikan baru terealisasi Rp34 miliar lebih dari target Rp46 miliar lebih, bidang kesehatan Rp22 miliar lebih dari target Rp29,483 miliar lebih serta bidang pekerjaan umum Rp16,969 milir dari target Rp16 miliar lebih.
“Untuk DAU dari pendanaan kelurahan dan bidang pekerjaan umum telah terealisasi 100 persen, sedangkan yang lainnya belum. Mudah- mudahan sebelum akhir tahun dapat direalisasikan 100 persen oleh pemerintah pusat,” tutupnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, pemerintah pusat merealisasikan DAU di Lampung Barat Rp514,643 miliar lebih dari target Rp509,628 miliar atau 100,98 persen. (lusiana)