BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) bersumber dari pajak hotel dan restoran tahun ini sebesar Rp2 miliar lebih (target APBD murni 2024).
“Dari target pajak hotel dan restoran sebesar Rp2 miliar lebih itu hingga Agustus 2024 telah terealisasi Rp1 miliar lebih,” ujar Plt. Kepala Badan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si., 15 September 2024.
Ia mengungkapkan, target pajak sebesar Rp2.169.040.341 itu terdiri dari pajak hotel ditarget Rp153.973.100 dan pajak restoran di target Rp2.015.067.241. “Untuk target pajak hotel dan restoran tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, namun kita optimis akan tercapai target,” kata dia.
Hingga Agustus lanjut Okmal, untuk pajak hotel sudah ada realisasinya sebesar Rp931.642.106 sedangkan pajak hotel telah ada realisasi Rp72.348.179. “Langkah yang kita lakukan untuk mencapai target pajak hotel dan restoran, antara lain adalah memasang alat perekam transaksi atau Tapping Box di sejumlah restoran/rumah makan dan hotel di Kabupaten Lampung Barat. Dengan dipasangnya Tapping Box tersebut, diharapkan ada penambahan pendapatan daerah,” imbuhnya.
Okmal mengaku optimis target pajak restoran di Kabupaten Lambar tahun ini akan terealisasi 100 persen sebelum akhir tahun 2024. “Kita berharap kerjasamanya dari pemilik restoran atau rumah makan untuk merealisasikan pajak tersebut, sehingga target yang telah ditentukan bisa tercapai,” harap Okmal. (lusiana)