Jadwal Penerbangan Susi Air di Bandara MTK Berubah
BERUBAH : Jadwal penerbangan Maskapai Susi Air di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas Berubah, dari Tiga Kali dalam sepekan menjadi dua kali yakni pada Rabu dan Sabtu-Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Jadwal penerbangan Maskapai Susi Air di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali mengalami perubahan.
Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, Muhammad Subandi, mengatakan perubahan jadwal penerbangan Maskapai Susi Air di bandara setempat berlaku sejak Rabu, 9 Oktober 2024 lalu.
“ Penerbangan Susi Air di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, saat ini hanya berlangsung dalam dua kali dalam sepekan, setelah sebelumnya dilaksanakan tiga kali dalam sepekan,” kata dia.
Dijelaskannya, penerbangan perintis di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas untuk Maskapai Susi Air itu dilaksanakan setiap Rabu dan Sabtu, setelah sebelumnya dilaksanakan di hari Selasa, Kamis dan Sabtu dalam sepekan.
“ Perubahan jadwal itu akan berlangsung hingga akhir tahun 2024 nanti, sedangkan untuk tahun 2025 mendatang akan menunggu perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ditambahkannya, penerbangan setiap hari akan dimulai dari bengkulu menuju Krui berangkat puklul 09.20 Wib dan tiba pukul 10.10 Wib, kemudian dari Krui ke Tanjung Karang pukul 10.20 Wib tiba pukul 10.55 Wib, lalu dari Tanjung Karang ke Krui pukul 11.25 Wib tiba pukul 12.00 Wib, dari Krui ke Bengkulu pukul 12.10 Wib tiba pukul 13.00 Wib.
“ Untuk harga tiket pesawat tidak mengalami perubahan, tiket dari Bengkulu ke krui sebesar Rp404.000, Krui ke Tanjung Karang Rp179.800, Tanjung Karang ke Krui Rp236.990 dan Krui Bengkulu Rp353.000,” terangnya.
Sementara itu, untuk pemesanan tiket pesawat tidak lagi melalui nomor layanan di Bandara Muhammad Taufiq Kiemas, melainkan sudah bisa di pesan melalui aplikasi Traveloka dan Susiair.com , atau menghubungi call center di nomor 08112113080 dan 08112113090.
“ Penumpang harus chek in dua jam sebelum keberangkatan dan tiket hangus jika datang terlambat, wajib membawa tiket dan identitas diri seperti KTP, Paspor, SIM, KIA atau identitas lainnya, penumpang hanya boleh membawa satu tas dengan berat maksimal lima kilogram, jika membawa bagasi akan dikenakan tarif Rp15.000 per kilogram, pihak maskapai akan menolak jika nama yang tertera di tiket tidak sesuai dengan identitas diri,” pungkasnya. (yogi/*)