Kasus Guru Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konsel Dicopot, Kejati Sultra Bentuk Plh Baru
Andi Gunawan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Konawe Selatan (Kejari Konsel), kini dinonaktifkan dari jabatannya. Foto IST--
Menanggapi masalah ini, Kejati Sultra telah menurunkan tim untuk mengawasi jalannya kasus di Kejari Konsel. Anang Supriatna menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa Supriyani mendapatkan kepastian hukum dan keadilan yang seharusnya. Kejati Sultra juga memfokuskan perhatian pada proses persidangan yang sedang berlangsung di pengadilan, untuk memastikan tidak ada penyimpangan atau pelanggaran yang terjadi.
Setelah proses hukum berjalan pihaknya akan melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur yang diambil oleh Kejari Konsel. Jika ditemukan pelanggaran maupun kesalahan prosedur tindakan tegas diambil.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut persoalan hukum seorang guru, tetapi juga dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum yang terlibat dalam penanganannya. Kejati Sultra berharap proses pemeriksaan dan penanganan kasus ini dapat berjalan secara objektif dan mengutamakan keadilan bagi semua pihak. (*)