Ini Besaran Santunan bagi KPPS Meninggal dan Cedera di Pilkada 2024

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.//Foto:dok/net.--
Mengapa Santunan Ini Penting?
Santunan bagi petugas KPPS mencerminkan penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas yang penuh risiko demi kelancaran proses demokrasi. Santunan itu diberikan untuk petugas yang gugur atau mengalami cedera saat bertugas, sebagaimana telah diatur oleh Kementerian Keuangan.
KPU juga memastikan distribusi santunan dilakukan secara tepat sasaran melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. Hal ini diharapkan menjadi bentuk dukungan nyata kepada keluarga petugas yang terdampak, sekaligus memastikan setiap pengorbanan mereka mendapatkan penghargaan yang layak.
KPU terus berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi petugas pemilu demi menciptakan proses pemilihan yang lebih aman di masa mendatang.(*)