Kepala Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Kasus Darurat Militer
Momen saat darurat militer yang sempat diumumkan di Korsel.//Foto:dok/net.--
Tahap Penyidikan
Saat ini, pihak kepolisian memiliki waktu 48 jam untuk menahan dan menginterogasi kedua tersangka. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada surat perintah resmi yang diterbitkan atau pengadilan menolak permohonan penahanan lebih lanjut, maka Moon dan Noh harus dibebaskan.
Kasus ini menjadi perhatian luas di Korea Selatan, tidak hanya karena melibatkan tokoh-tokoh penting, tetapi juga karena dampaknya terhadap stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Yoon Suk Yeol.(*)