Surat Suara untuk Lambar Mencapai 227.983 Lembar
2512--
BALIKBUKIT - Jumlah kebutuhan surat suara untuk Kabupaten Lampung Barat mencapai 227.983 surat, jumlah tersebut termasuk cadangan sebanyak 4.917 surat suara, dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 982 TPS.
Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Lampung Barat Okto Priadi mengatakan, dari jumlah kebutuhan surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) Lampung Barat tersebut, terdiri dari 116.059 untuk pemilih lak-laki dan 107.007 untuk pemilih perempuan.
”Sebenarnyauntuk jumlah mata pilih untuk Pemilu 2024 di Lampung Barat sebanyak 223.066, namun kita ajukan surat suara cadangan sebanyak 4.917 surat suara, sehingga total kebutuhan sebanyak 227.983 surat suara,” ungkap Okto Priadi,
Okto merincikan, dari total jumlah kebutuhan surat suara tersebut, terbagi untuk 15 kecamatan yakni Kecamatan Air Hitam 9.362 surat suara, Balikbukit 30.629 surat suara, Bandar Negeri Suoh 19.272 surat suara, Batu Brak 11.232 surat suara, Batuketulis 10.157 surat suara, Belalau 9.310 surat suara, Gedungsurian 12.761 surat suara, dan Kebuntebu 15.572 surat suara.
Kemudian, Lumbok Seminung 6.130 surat suara, Pagar Dewa 12.789 surat suara, Sekincau 14.156 surat suara, Sukau 18.410 surat suara, Sumber Jaya 18.064 surat suara, Suoh 14.103 surat suara, dan Way tenong 26.033 surat suara. ”Pencetakan surat suara mulai tanggal 15 November 2023 lalu, dan selanjutnya pendistribusian akan dilakukan oleh KPU RI ke daerah,” pungkas Okto. (nopri/lusiana)