Menteri Kelautan dan Perikanan Perintahkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Dalam 48 Jam

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.bacakoran.co - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memberikan perintah tegas kepada jajarannya untuk melakukan pembongkaran pagar laut yang berada di perairan Tangerang, Banten. Pembongkaran ini akan berlangsung sepanjang 30,16 kilometer dan harus diselesaikan dalam waktu 2 x 24 jam. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan laut dan memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola dengan baik.
Tindak Lanjut Pembongkaran Pagar Laut
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengonfirmasi bahwa Menteri Trenggono telah memerintahkan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, untuk melaksanakan pembongkaran pagar laut tersebut dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Menurut Doni, selama 2x24 jam, pihak terkait akan menyiapkan logistik, personel, dan armada untuk memastikan bahwa pembongkaran dapat berlangsung cepat dan tepat sesuai rencana.
Selain itu, Dirjen PSDKP juga akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL), instansi terkait, nelayan setempat, serta pakar lingkungan dan pelayaran guna mematangkan rencana operasi pembongkaran yang akan dilakukan. Ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan.
Pentingnya Pembongkaran Pagar Laut
Pembongkaran pagar laut ini dimulai pada Sabtu, 18 Januari 2025, dengan melibatkan 600 personel dari TNI AL dan nelayan. Proses pembongkaran dimulai dari garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, dan meluas ke pesisir Pantai Kronjo, Kecamatan Kronjo. Pagar laut yang terbuat dari bambu ini sebelumnya diduga mengganggu kelancaran jalur pelayaran serta dapat berpotensi merusak ekosistem laut setempat.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa pembongkaran pagar laut akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari Tanjung Pasir dengan jarak sekitar 2 kilometer per hari. Pembongkaran tersebut diharapkan dapat selesai dalam 10 hari ke depan.
Komitmen KKP dalam Melestarikan Laut Indonesia
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap berkomitmen untuk menjaga kelestarian laut Indonesia demi kesejahteraan bersama. Pembongkaran pagar laut ini merupakan langkah penting dalam memastikan akses pelayaran yang aman dan menghindari dampak negatif terhadap lingkungan laut yang berharga bagi Indonesia.
Sebagai negara kepulauan dengan sumber daya laut yang melimpah, Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk mengelola dan menjaga ekosistem lautnya agar tetap lestari. Langkah-langkah seperti pembongkaran pagar laut ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk melestarikan laut dan menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan ekosistem laut di perairan Tangerang dapat pulih kembali, serta kegiatan pelayaran dan aktivitas nelayan dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.