Menteri ESDM Buka Suara Terakit Rencana Perguruan Tinggi Diizinkan Kelola Tambang
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung. Foto/Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan terkait usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mengusulkan agar perguruan tinggi diberi izin untuk mengelola wilayah tambang.
Usulan tersebut diajukan dalam revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), dengan tujuan agar perguruan tinggi, selain ormas keagamaan, bisa mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar mendalam mengenai hal ini, karena pembahasan terkait kriteria perguruan tinggi yang berpotensi mengelola tambang belum dilakukan secara resmi dengan DPR. Pemerintah, menurutnya, masih menunggu draf resmi dari DPR yang nantinya akan dianalisis oleh Presiden untuk melihat kesesuaian dengan kebijakan yang ada.
Menurut Yuliot, setelah draf tersebut diterima, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan DPR untuk menentukan kriteria perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk mengelola wilayah tambang, termasuk program studi yang relevan dan kedekatannya dengan lokasi tambang.
Pemerintah, saat ini, belum melakukan kajian karena revisi tersebut masih berada dalam tahap usulan dan belum resmi diserahkan untuk diproses lebih lanjut.
Jika usulan ini diterima, perguruan tinggi yang memiliki kapasitas yang sesuai, terutama yang memiliki program studi terkait sumber daya alam dan pertambangan, berpeluang untuk berperan dalam pengelolaan tambang.
Namun, hal ini memerlukan pembahasan lebih lanjut untuk memastikan kebijakan tersebut tidak mengganggu sektor pertambangan yang ada. Pemerintah perlu mengevaluasi kriteria dan mekanisme yang akan diterapkan agar kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.(*)