Prabowo Instruksikan Perancangan Ulang Gedung DPR-MA di IKN, Ini Alasan di Baliknya

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar desain awal gedung-gedung legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, direvisi. Menurutnya, rancangan gedung untuk DPR hingga Mahkamah Agung di IKN belum mencerminkan konsep yang cukup megah dan berkelas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, setelah mengikuti rapat terbatas mengenai pengembangan IKN di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Januari 2025. Basuki menyebutkan bahwa tim dari Kementerian PUPR akan segera dibentuk untuk melakukan perancangan ulang dan akan melaporkan hasilnya kepada Presiden Prabowo.

Basuki dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Presiden, Jumat 24 Januari 2025 kemarin, mengatakan desain dasar untuk gedung legislatif dan yudikatif sudah ada, tapi sekarang Presiden minta agar desain itu ditinjau kembali. pihaknya, bersama Kementerian PUPR dan Otorita IKN, akan membentuk tim yang akan diarahkan langsung oleh Presiden untuk merancang ulang gedung-gedung tersebut

Basuki, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri PUPR, menambahkan bahwa Prabowo menginginkan desain yang lebih megah dan berkesan. Ia menyebutkan bahwa desain yang ada sebelumnya merupakan hasil sayembara saat pemerintahan Presiden Jokowi, namun Prabowo merasa desain tersebut kurang memberi kesan yang diinginkan.

Menurut Basuki, Presiden ingin agar desainnya lebih besar dan mengesankan, atau dalam bahasa Jawa, lebih 'rengreng'. sebab Presiden merasa desain yang ada sekarang kurang sesuai dengan visi yang diinginkan.

Penting untuk dicatat bahwa perubahan ini hanya berlaku untuk bangunan yang digunakan oleh instansi legislatif dan yudikatif, seperti Gedung DPR/MPR, Mahkamah Konstitusi, dan Mahkamah Agung. Sedangkan untuk bangunan yang digunakan oleh instansi eksekutif, desainnya sudah final.

Dijelaskannya, Desain yang akan diubah hanya untuk gedung-gedung legislatif dan yudikatif. Sementara untuk eksekutif, semuanya sudah selesai. Rancangan yang ada sekarang adalah desain dasar dan belum mencakup detail desain.

Prabowo juga menegaskan target agar IKN dapat berfungsi sebagai ibu kota politik pada 2028. Oleh karena itu, fasilitas untuk instansi legislatif dan yudikatif harus selesai dibangun dan siap digunakan sebelum tahun tersebut. Pemerintah juga telah menyetujui anggaran tambahan sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan IKN dalam lima tahun ke depan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan