Jusuf Kalla Kritik Kinerja Polri dalam Penanganan Kasus Pagar Laut di Tangerang

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla. Foto Dok/Net--

Radarlambar.bacakoran.co - Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, memberikan kritik tajam terhadap kinerja aparat dalam menangani kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut Kalla, polisi menunjukkan kinerja yang sangat cepat dalam menangani kasus kriminal seperti pembunuhan mutilasi, namun tampak lambat dalam menyelidiki pemilik pagar laut yang memicu keresahan di kalangan nelayan.

Kalla menyoroti perbedaan dalam penanganan kasus tersebut, dengan menyebutkan bahwa dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi di Kendal, Ngawi. Polisi Alhamdulillah dalam waktu dua hari bisa tangkap orang (pelaku) yang dipotong lehernya, ujarnya, merujuk pada kasus pembunuhan di Kendal yang baru-baru ini menggegerkan publik.

Namun, kasus pagar laut yang membentang lebih dari 30 kilometer di pesisir utara Tangerang justru berjalan lambat, meskipun sudah ada laporan masyarakat yang mengeluhkan dampak buruk pagar bambu tersebut terhadap mata pencaharian nelayan. Tapi ini 30 kilometer tidak tahu siapa, kata Kalla dengan nada kecewa.

Polemik pagar laut tersebut telah mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto, yang memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum terkait proyek tersebut. Namun, meskipun telah dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, dan Polairud, hingga saat ini identitas para pemilik pagar laut belum terungkap secara jelas.

Pada 21 Januari 2025, tim gabungan berhasil membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 18 kilometer, dan per 28 Januari 2025, sudah lebih dari 2 kilometer yang berhasil dibongkar. Proses ini dilakukan untuk memberikan akses bagi nelayan yang terdampak oleh keberadaan pagar laut yang telah menutup jalur perairan mereka.

Meskipun pembongkaran terus berlangsung, banyak pihak yang merasa kecewa dengan lambatnya progres dalam penyelidikan terhadap siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut ini. Keberadaan pagar laut ini telah menutup akses berlayar nelayan dan merusak ekosistem perairan di sekitar wilayah tersebut, yang sangat berdampak pada kehidupan nelayan setempat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan