Ombudsman Jateng Soroti Polemik Pemecatan Vokalis Band Sukatani, Novi Citra Indriyati

Polisi buka suara soal isu mengintimidasi dan menahan personel band Sukatani.--Foto.ig @Sukatani--

Radarlambar.bacakoran.co -Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah tengah menyoroti polemik terkait pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani yang juga berprofesi sebagai guru di sebuah SD swasta di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Novi, yang dikenal dengan nama panggung "Twister Angel," memiliki profesi ganda, namun status data pokok pendidikan (Dapodik) miliknya sudah dinonaktifkan pada 13 Februari 2025.

Kepala Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami masalah ini dan berkomitmen untuk membuka proses secara transparan jika ditemukan adanya diskriminasi atau maladministrasi dalam pemecatannya.

Siti juga menegaskan bahwa pemberian sanksi harus dilakukan secara objektif, berdasarkan proses peradilan yang berlaku, dan tidak dapat didasarkan pada statusnya sebagai seorang pegiat seni.

Ombudsman mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi melalui seni merupakan hak yang dilindungi konstitusi, sehingga pemberhentian Novi dari profesinya sebagai guru tidak bisa hanya didasarkan pada kegiatan seni yang dijalaninya. 

Siti juga meminta Dinas Pendidikan setempat untuk turut campur tangan dalam menyelesaikan permasalahan ini, dan memastikan pemenuhan hak-hak Novi jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan