Ekonom UPNVJ Soroti Penunjukan Tokoh Politik dalam Badan Pengelola Investasi Danantara

Prabowo Luncurkan Danantara, Namun Publik Khawatir Tentang Transparansi dan Risiko Keuangan. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co -Penunjukan sejumlah tokoh politik dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menimbulkan berbagai pertanyaan terkait independensi dan profesionalisme lembaga ini. Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Achmad Nur Hidayat, menyoroti potensi konflik kepentingan yang bisa muncul akibat pengangkatan tokoh-tokoh dengan latar belakang politik dan bisnis yang kuat.
Menurut Achmad, meskipun Danantara memiliki peran besar dalam pengelolaan investasi negara, ada kekhawatiran bahwa lembaga ini bisa lebih melayani kepentingan kelompok elite tertentu, bukan kepentingan publik. Terlebih lagi, dengan pengangkatan petinggi yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan, keputusan investasi yang seharusnya berdasarkan analisis bisnis murni bisa terpengaruh oleh pertimbangan politik.
Achmad menegaskan bahwa independensi adalah hal yang sangat penting dalam pengelolaan investasi negara agar keputusan yang diambil benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan untuk keuntungan kelompok tertentu. Dalam struktur kelembagaan Danantara, yang langsung berada di bawah Presiden, ada kekhawatiran bahwa badan ini memiliki kekuasaan besar dengan pengawasan yang minim. Bahkan, dalam regulasi yang ada, kerugian yang dialami oleh Danantara tidak dianggap sebagai kerugian negara, yang semakin menambah risiko penyalahgunaan wewenang tanpa konsekuensi hukum yang jelas.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Danantara untuk mengelola aset BUMN senilai US$ 900 miliar (lebih dari Rp 14.000 triliun). Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani ditunjuk sebagai CEO, sementara Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria menjadi COO, dan Wakil Direktur Utama PT TBS Energi Utama Tbk Pandu Sjahrir sebagai CIO. Selain itu, mantan Presiden juga akan diajak menjadi penasihat untuk mengawal lembaga ini agar berjalan sesuai harapan.
Kekhawatiran akan ketidaktransparanan dan penyalahgunaan wewenang dalam lembaga ini tetap menjadi isu yang perlu mendapat perhatian, khususnya terkait sistem check and balances yang memadai. (*)