KPK Gelar Penggeledahan, Tim Hasto PDIP Pertanyakan Motifnya
Maqdir Ismail, salah satu pengacara Hasto--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Tim kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mempertanyakan alasan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor pengacara Visi Law Office yang pernah menjadi tempat kerja Febri Diansyah.
KPK membantah bahwa penggeledahan tersebut ada kaitannya dengan kasus Hasto. Namun, Maqdir Ismail, salah satu pengacara Hasto, mencurigai bahwa penggeledahan ini terjadi setelah Febri bergabung dengan tim pembela Hasto, dan menilai ada keterkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau (YSL)
Maqdir menilai, meskipun penggeledahan itu sah menurut hukum, ia merasa langkah KPK terkesan memojokkan Febri, terutama mengingat pengacara tidak seharusnya mempertanyakan asal-usul pembayaran honor klien.
Ia juga menyoroti adanya keterlambatan dalam penanganan kasus SYL, yang sebelumnya sempat mandek.
Sementara itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan urgensi penggeledahan tersebut. Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan penggeledahan terkait honor pengacara tidak perlu melibatkan pengacara itu sendiri, dan menyebut tindakan KPK berpotensi beraroma politis karena terjadi setelah Febri membela Hasto.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menegaskan bahwa penggeledahan itu tidak ada kaitannya dengan kasus Hasto, melainkan merupakan bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan SYL
Tessa memastikan bahwa langkah KPK tersebut merupakan upaya paksa untuk memperkuat penyidikan kasus yang tengah ditangani. (*)