Kelangkaan Garam Industri Ancam Kelangsungan Operasional Pabrik

Pengolahan Garap Industri. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Indonesia kini tengah menghadapi permasalahan serius terkait kelangkaan garam industri yang semakin meruncing. Stok garam industri diperkirakan hanya akan cukup untuk memenuhi kebutuhan pelaku industri di dalam negeri hingga April 2025, setelah pemerintah memutuskan untuk menutup impor garam sejak awal tahun ini. Hal ini menambah kekhawatiran di kalangan pelaku industri yang bergantung pada pasokan garam untuk proses produksi mereka.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Dirjen Industri Agro, Putu Juli Ardika, menyatakan bahwa meskipun pasokan garam industri untuk keperluan Ramadan masih aman, namun stok yang ada diprediksi hanya akan mencukupi kebutuhan pelaku industri hingga April 2025. Menurutnya, stok garam yang ada saat ini sudah didedikasikan untuk memenuhi kontrak-kontrak bisnis yang telah ditandatangani sebelumnya. Namun, masalah utama yang dihadapi adalah ketidakpastian pasokan garam industri untuk kebutuhan industri di bulan Mei dan Juni mendatang.

Jadi kita masih memiliki stok garam sampai April, tetapi yang sudah dialokasikan untuk kontrak-kontrak yang ada sudah terisi, ujar Putu dalam konferensi pers. Putu menambahkan, meskipun pasokan garam untuk industri pangan masih dapat dipenuhi untuk sementara, pihaknya belum dapat memastikan pasokan garam industri untuk bulan-bulan setelahnya.

Putu juga menyampaikan bahwa pihak Kemenperin tengah melakukan harmonisasi terkait relaksasi Peraturan Presiden (Perpres) 126/2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, yang diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan pasokan garam industri di Indonesia. Saat ini, harmonisasi Perpres sudah mulai dilakukan setelah proses di Menko Pangan selesai, ujar Putu. Harapannya, kebijakan tersebut bisa memberikan jalan keluar dari permasalahan kelangkaan garam yang terus membebani sektor industri.

Namun, meski upaya pemerintah telah dimulai, masih banyak pihak yang mempertanyakan apakah kebijakan tersebut cukup cepat untuk mengatasi kelangkaan garam industri yang semakin mengancam keberlanjutan produksi di sektor aneka pangan.

Situasi ini mendapat perhatian serius dari Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, mengungkapkan bahwa kelangkaan garam industri saat ini telah menyebabkan gangguan yang signifikan pada industri aneka pangan. Beberapa produsen pangan telah melaporkan kepada GAPMMI bahwa pasokan garam industri tidak dapat dipenuhi oleh pemasok mereka, yang pada gilirannya akan mengganggu kapasitas produksi pabrik dan kemampuan perusahaan untuk memenuhi permintaan pasar.

Garam industri adalah bahan baku utama bagi produksi berbagai jenis produk pangan olahan seperti seasoning, tepung bumbu, mi instan, snack, dan banyak produk lainnya, kata Adhi. Ia menekankan bahwa jika kelangkaan ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin beberapa pabrik akan terpaksa menghentikan operasionalnya, yang akan berimbas pada pasokan ke pasar dan mengancam keberlangsungan bisnis.

Menurut Adhi, sebagian besar pelaku industri pengolahan makanan dan minuman hanya memiliki stok garam industri yang cukup hingga akhir Maret 2025. Setelah itu, tanpa adanya pasokan baru, banyak pabrik yang mungkin terpaksa menghentikan produksi. Kami sangat khawatir jika ketidakpastian ketersediaan bahan baku ini berlarut-larut. Jika ini terjadi, bisa mengganggu operasional pabrik, bahkan mempengaruhi pasokan barang ke pasar, tambahnya.

Dengan melihat dampak serius yang ditimbulkan, GAPMMI mendesak pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan garam industri. Hal ini penting untuk menjaga kelancaran operasional industri, khususnya industri pangan yang menjadi salah satu sektor vital dalam perekonomian nasional. Kami berharap agar masalah ini segera ditangani dengan cepat agar proses produksi dapat berjalan lancar dan pasokan ke pasar tidak terganggu, ujar Adhi.

Kelangkaan garam industri ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan dan kebijakan terkait sumber daya alam serta ketersediaan bahan baku di Indonesia perlu diperhatikan dengan lebih teliti, agar masalah serupa tidak terulang di masa depan.

Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah, industri, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk mencari solusi yang tidak hanya mengatasi kelangkaan garam, tetapi juga memberikan jaminan kestabilan pasokan bahan baku penting bagi sektor industri dalam negeri.(*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan