Kementerian BUMN Klarifikasi Isu Abu Janda Jadi Komisaris di Anak Usaha Jasa Marga

Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.//Foto: instagram.--

Radarlambar.Bacakoran.co – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait isu yang sempat beredar luas di media sosial mengenai penunjukan Permadi Arya, yang dikenal publik dengan nama Abu Janda, sebagai komisaris di PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk.


Juru Bicara Kementerian BUMN, Putri Viola, dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, nama Permadi Arya tidak termasuk dalam jajaran komisaris perusahaan pelat merah tersebut, baik di tingkat induk maupun anak usaha.


Putri dalam keterangan resmi pada Selasa, 8 April 2025 mengatakan bahwa kabar itu tidak benar dan tidak ada pengangkatan atas nama Permadi Arya sebagai komisaris di JMTO.


Isu tersebut pertama kali mencuat dari unggahan di media sosial yang menampilkan foto dan narasi bahwa Abu Janda telah ditunjuk sebagai komisaris di JMTO. Unggahan tersebut sontak menimbulkan perdebatan dan spekulasi di kalangan masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen JMTO juga memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi perusahaan. Mereka membantah dengan tegas informasi tersebut dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap kabar yang belum terverifikasi.


Admin akun @official.jmto pada Senin, 7 April 2025 kemarin menuliskan kalimat Halo Sobat JMTO, informasi tersebut tidak benar ya, bahkan sampai saat ini, tidak ada pengangkatan Permadi Arya sebagai Komisaris PT JMTO.


Pihak JMTO juga mengimbau masyarakat untuk merujuk pada sumber resmi apabila ingin mengetahui informasi terbaru terkait struktur organisasi dan manajemen perusahaan.


Munculnya kabar tidak berdasar ini kembali menyoroti pentingnya literasi digital dan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi, terlebih ketika menyangkut tokoh publik dan lembaga negara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan