Angkut Siswa Hingga di Atas Kendaraan, Satlantas Ingatkan Pemilik Kendaraan Patuhi Aturan

Sat Lantas Polres Pesbar kembali mengingatkan pemilik kendaraan angkutan siswa untuk mematuhi peraturan. -Foto Dok---

Radarlambar.Bacakoran.co - Kepolisian Resor Pesisir Barat (Pesbar) melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, khususnya untuk mengangkut penumpang, termasuk pelajar.

Kasat Lantas Polres Pesbar, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., mengatakan, pihaknya kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat terutama pemilik kendaraan roda empat untuk menggunakan kendaraannya sesuai dengan peruntukannya, khususnya kendaraan yang mengangkut pelajar.

“Hal ini menyusul laporan masyarakat terkait masih ditemukan kendaraan umum yang mengangkut siswa sekolah secara berlebihan, bahkan dengan cara yang sangat membahayakan keselamatan, seperti membiarkan siswa duduk di atas atap kendaraan,” katanya.

Dijelaskannya, pihaknya juga cukup prihatin terhadap maraknya praktik penggunaan kendaraan yang tidak sesuai fungsinya untuk mengangkut pelajar. Pihaknya mengaku menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kendaraan angkutan penumpang yang tidak hanya melebihi kapasitas, tetapi juga mengangkut siswa hingga ke bagian atap kendaraan.

“Hal ini jelas sangat membahayakan keselamatan para pelajar yang bersangkutan, dan juga membahayakan pengguna jalan lain. Naik di atas atap kendaraan tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kecelakaan fatal,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak kepolisian tidak hanya akan terus mengingatkan masyarakat, namun juga berencana meningkatkan pemantauan langsung di lapangan. Jika terbukti terdapat kendaraan yang membawa siswa hingga ke bagian atap atau melampaui kapasitas angkut, maka tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan yang berlaku.

“Kita mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya. Dengan tertib berlalu lintas, kita tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Pesbar, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Kepala Dinas Ariswandi, S.Sos., M.P., mengatakan bahwa Pemkab Pesbar melalui Dinas Perhubungan sebenarnya telah menyediakan armada bus sekolah untuk memfasilitasi kebutuhan transportasi para siswa, khususnya di wilayah ibu kota kabupaten.

“Hingga saat ini, terdapat dua unit bus sekolah yang masih beroperasi secara aktif, melayani rute Way Krui-Pesisir Tengah dan Karyapenggawa-Pesisir Tengah. Bus ini memang disiapkan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dengan memastikan transportasi yang aman dan nyaman bagi siswa,” pungkasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan