Siapkan Rp818 Juta Lebih, Kantor Perwakilan di Bandarlampung Bakal Direhabilitasi

3101--

BALIKBUKIT - Kantor perwakilan Pemkab Lampung Barat di Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Wayhalim, Bandar Lampung  tahun anggaran 2024 ini akan dilakukan rehab oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR).

Kabid Cipta Karya pada DPUPR Lampung Barat Alex Wijaya, S.T., mengatakan, alokasi yang disiapkan untuk rehab kantor perwakilan tersebut yakni sebesar Rp818 juta lebih.

”Tahun ini akan dilakukan rehab, namun seperti apa rehab yang akan dilakukan belum bisa kami pastikan karena masih dilakukan persiapan khususnya perencanaan, dimana rehab tersebut nantinya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada,” ungkap Alex Wijaya mewakili Kepala DPUPR Ansari, Selasa 30 Januari 2024.

Namun, kata dia, dengan anggaran tersebut, rencananya kantor perwakilan yang kini sudah mulai mengalami kerusakan dan cukup tertinggal dari bangunan kantor perwakilan milik daerah lainnya di PKOR Way Halim tersebut akan dilakukan rehab sedang.  ”Kalau untuk anggaran Rp818 juta tersebut sepertinya hanya cukup untuk dilakukan rehab sedang, artinya tidak memungkinkan untuk dilakukan rehab berat atau membangun baru, namun memperbaiki struktur bangunan gedung yang ada saat ini,” kata dia.

Dengan rehab yang akan dilakukan nantinya, lanjut Alex, maka diharapkan kantor perwakilan tersebut akan lebih indah, dan bisa mendukung terlaksananya kegiatan-kegiatan Pemkab Lampung Barat di Bandar Lampung.

”Kantor perwakilan di PKOR Way Halim tersebut sudah sangat layak untuk dilakukan rehab, karena memang dari segi bangunan sudah ketinggalan dari bangunan-bangunan lainnya, belum lagi kerusakan-kerusakan yang sudah banyak terjadi seperti pada pagar dan lainnya,” pungkas Alex. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan