Puluhan Pekon Belum Sampaikan Dokumen Ikhtisar Laporan Administrasi Keuangan Pekon

02022024--

BALIKBUKIT - Hingga Kamis 1 Februari 2024, masih terdapat 23 pekon di Kabupaten Lampung Barat yang belum menyampaikan Dokumen Ikhtisar Laporan Administrasi Keuangan Pekon semester II tahun 2023.

“Dari 131 pekon di Lampung Barat hingga hari ini Kamis 1 Februari 2024 masih ada 23 pekon lagi yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi DPMP Drs. Syaekhudin, Kamis 1 Februari 2024.

Ia mengungkapkan, sebanyak 23 pekon yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon tersebut yaitu Pekon Padangcahya, Pekon Gunungsugih, Pekon Sukajaya, Pekon Way Petai, Pekon Kejadian, Pekon Turgak, Pekon Hujung, Pekon Sumberagung, Pekon Bandingagung.

Lalu, Pekon Sidorejo, Pekon Sukaraja, Pekon Bandarbaru, Pekon Semarangjaya, Pekon Sri Menanti, Pekon Batukebayan, Pekon Lumboktimur, Pekon Suoh, Pekon Sri Mulyo, Pekon Ringinjaya, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunungratu, Pekon Negerijaya dan Pekon Tembelang. 

“Kita menghimbau kepada pekon yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II agar segera untuk menyampaikannya,” tegas Fauzan.

Sekadar diketahui, terkait dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun 2023 tersebut, DPMP Kabupaten Lampung Barat telah mengirimkan surat nomor141/01/III.13/2024 kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat yang intinya agar camat memerintahkan kepada seluruh peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan laporan ikhtisar keuangan pekon semester II bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun anggaran 2023 berupa hardcopy dan softcopy kepada Bupati melalui DPMP Kabupaten Lampung Barat. (*)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan