Indonesia Miliki Pabrik Panel Surya Terbesar Senilai Rp1,5 T

Menperin Agus Gumiwang meresmikan pabrik sel surya terintegrasi dan terbesar di Indonesia senilai Rp1,5 triliun di KEK Kendal, Jawa Tengah. -(Foto CNN Indonesia-
Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Indonesia menandai langkah strategis dalam pengembangan energi bersih dengan meresmikan pabrik sel surya dan modul surya terintegrasi pertama sekaligus terbesar di Tanah Air. Fasilitas industri ini dimiliki oleh PT Trina Mas Agra Indonesia (PT TMAI) dan terletak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, Jawa Tengah.
Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, yang menyatakan bahwa kehadiran pabrik tersebut merupakan kemajuan penting dalam membentuk rantai pasok panel surya nasional. Pemerintah menilai proyek ini akan menjadi titik tolak transformasi sektor industri energi terbarukan di Indonesia.
Pabrik PT TMAI didesain dengan kapasitas produksi mencapai 1.000 megawatt (MW) per tahun. Setiap panel menghasilkan daya sebesar 720 watt peak, menjadikan produk dari fasilitas ini sebagai salah satu yang terbesar dan paling efisien di Asia maupun dunia dalam kategori panel surya. Ke depan, perusahaan menargetkan kapasitas produksinya meningkat hingga 3 Gigawatt peak (GWp) per tahun.
Selain meningkatkan kapasitas produksi energi terbarukan, kehadiran pabrik ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perusahaan menyerap tenaga kerja sebanyak 640 orang dan menyediakan program pelatihan keterampilan teknologi produksi sel dan modul surya. Hal ini diharapkan dapat mendorong pengembangan kompetensi lokal dalam teknologi ramah lingkungan.
Secara ekonomi, nilai investasi pembangunan pabrik ini menembus angka lebih dari Rp1,5 triliun. Proyek ini dinilai mampu memberikan multiplier effect yang besar, tidak hanya dalam hal pengurangan ketergantungan terhadap produk impor, tetapi juga dalam meningkatkan daya saing sektor industri energi nasional.
Meski produksi panel surya domestik terus tumbuh, tantangan masih dihadapi dalam aspek harga. Berdasarkan data Institute for Essential Services Reform (IESR), harga produk dalam negeri masih lebih tinggi sekitar 30 hingga 45 persen dibandingkan dengan produk impor. Hal ini disebabkan oleh belum meratanya perusahaan yang memiliki sertifikat KIR 1 – sertifikasi yang menjadi syarat utama untuk mempermudah akses pendanaan dari lembaga keuangan.
Hingga saat ini, PT TMAI menjadi satu-satunya produsen panel surya dalam negeri yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Ketiadaan sertifikasi pada produsen lain menjadi penghambat berkembangnya ekosistem industri panel surya nasional.
Dari sisi pemerintahan daerah, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut antusias kehadiran pabrik ini. Ia menyatakan bahwa proyek PT TMAI membawa angin segar bagi perkembangan industri di provinsinya dan mendorong peningkatan investasi asing, khususnya dari negara-negara seperti Tiongkok. Pemerintah daerah menjanjikan dukungan berupa kemudahan perizinan serta fasilitas investasi lainnya.
Kehadiran pabrik ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam percepatan transisi energi dan pengurangan emisi karbon. Sebagai bagian dari upaya mendukung target bauran energi terbarukan nasional sebesar 23 persen pada 2025, Indonesia terus mendorong peningkatan produksi perangkat energi bersih di dalam negeri.
Pembangunan pabrik panel surya ini juga mempertegas posisi KEK Kendal sebagai pusat pertumbuhan industri strategis baru di Indonesia. Kawasan ini diharapkan menjadi episentrum bagi investasi teknologi hijau dan manufaktur energi bersih, dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah.(*/edi)